Le Minerale Berkomitmen Perluas Jangkauan Pengelolaan dan Edukasi Sampah PET
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Tirta Fresindo Jaya, yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Le Minerale, dikenal sebagai perusahaan yang fokus dan konsisten mengkampanyekan pengelolaan sampah plastik melalui konsep ekonomi sirkular kepada masyarakat Indonesia. Ini untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi.
Konsep ekonomi sirkular (Circular Economy) berpedoman pada prinsip meregenerasikan bahan pada akhir umur layanan demi menggali nilai maksimum dari penggunaan dan menjaga sumber daya selama mungkin.
Sejak awal, Le Minerale berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat bagi semua pihak, dengan mengedepankan aspek keamanan, kesehatan, dan lingkungan. Karena itu Le Minerale mampu berkembang menjadi pilihan utama konsumen Indonesia sejak 2015.
Edukasi pilah sampah plastik bersama Indonesian Waste Platform (IWP)
Pengendalian Dampak Sampah Plastik
Setahun berlalu sejak gerakan ini pertama digagas, perusahaan berhasil berkontribusi melalui aksi nyata terhadap industri daur ulang dan berfokus pada edukasi dan pengoleksian sampah. Pengelolaan sampah merupakan permasalahan yang terus berkembang dikarenakan bertambahnya populasi negara, gaya hidup konsumtif dan sistem penanganan sampah.
Salah satu cara mengatasi masalah sampah plastik adalah dengan mendaur ulang plastik. Namun tidak semua plastik itu sama, di dalam industri daur ulang plastik, PET merupakan jenis plastik paling banyak didaur ulang karena keamanan kualitas tidak menurun walau berkali-kali didaur ulang, sangat fleksibel dijadikan beragam produk dan memiliki nilai ekonomi tinggi bagi pelaku industri.
Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, memaparkan dalam pengelolaan sampah, KLHK mendukung tiga pendekatan yang dipakai yakni pendekatan zero waste melalui perubahan perilaku, pendekatan teknologi, dan pendekatan ekonomi sirkular.
“Ekonomi sirkular adalah solusi yang baik dalam soal penanganan limbah plastik. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, mampu menghemat permintaan sumber daya alam, bisa mengurangi impor bahan baku sampah plastik untuk industri daur ulang yang masih kekurangan, dan mendatangkan nafkah bagi masyarakat pengepul. Sebuah win-win solution,” tegas Vivien.
Penyerahan bantuan modal usaha bergulir untuk mitra ADUPI
Visi Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale
Pendekatan ekonomi sirkular yang jelas ini harus dibarengi dengan aksi nyata yang diinisiasi pihak swasta untuk mengelola dan menangani sampah secara terpadu.
Apalagi Indonesia sudah memiliki UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di mana salah satu isinya tentang Extended Producer Responsibility (EPR). Le Minerale berkomitmen dalam penerapan program EPR guna menangani masalah sampah bersama dengan KLHK.
Konsep ekonomi sirkular (Circular Economy) berpedoman pada prinsip meregenerasikan bahan pada akhir umur layanan demi menggali nilai maksimum dari penggunaan dan menjaga sumber daya selama mungkin.
Sejak awal, Le Minerale berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat bagi semua pihak, dengan mengedepankan aspek keamanan, kesehatan, dan lingkungan. Karena itu Le Minerale mampu berkembang menjadi pilihan utama konsumen Indonesia sejak 2015.
Edukasi pilah sampah plastik bersama Indonesian Waste Platform (IWP)
Pengendalian Dampak Sampah Plastik
Setahun berlalu sejak gerakan ini pertama digagas, perusahaan berhasil berkontribusi melalui aksi nyata terhadap industri daur ulang dan berfokus pada edukasi dan pengoleksian sampah. Pengelolaan sampah merupakan permasalahan yang terus berkembang dikarenakan bertambahnya populasi negara, gaya hidup konsumtif dan sistem penanganan sampah.
Salah satu cara mengatasi masalah sampah plastik adalah dengan mendaur ulang plastik. Namun tidak semua plastik itu sama, di dalam industri daur ulang plastik, PET merupakan jenis plastik paling banyak didaur ulang karena keamanan kualitas tidak menurun walau berkali-kali didaur ulang, sangat fleksibel dijadikan beragam produk dan memiliki nilai ekonomi tinggi bagi pelaku industri.
Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, memaparkan dalam pengelolaan sampah, KLHK mendukung tiga pendekatan yang dipakai yakni pendekatan zero waste melalui perubahan perilaku, pendekatan teknologi, dan pendekatan ekonomi sirkular.
“Ekonomi sirkular adalah solusi yang baik dalam soal penanganan limbah plastik. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, mampu menghemat permintaan sumber daya alam, bisa mengurangi impor bahan baku sampah plastik untuk industri daur ulang yang masih kekurangan, dan mendatangkan nafkah bagi masyarakat pengepul. Sebuah win-win solution,” tegas Vivien.
Penyerahan bantuan modal usaha bergulir untuk mitra ADUPI
Visi Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale
Pendekatan ekonomi sirkular yang jelas ini harus dibarengi dengan aksi nyata yang diinisiasi pihak swasta untuk mengelola dan menangani sampah secara terpadu.
Apalagi Indonesia sudah memiliki UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di mana salah satu isinya tentang Extended Producer Responsibility (EPR). Le Minerale berkomitmen dalam penerapan program EPR guna menangani masalah sampah bersama dengan KLHK.