Punya Jurus Baru Berantas Korupsi Minerba, Luhut Minta Dikawal KPK
Selasa, 08 Maret 2022 - 16:57 WIB
loading...
Memiliki Simbara tidak cukup bagi Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan untuk menciptakan pengelolaan komoditi mineral dan batu bara (minerba) yang terintegrasi dan bebas korupsi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Memiliki satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) tidak cukup bagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk menciptakan pengelolaan komoditi mineral dan batu bara ( minerba ) yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Indonesia Kaya Mineral, Tapi Ogah Ekspor Bahan Mentah
Lantaran itu, Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Stranas untuk melakukan pencegahan korupsi dan terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan sumber daya alam atau SDA di Indonesia.
“Saya minta permulaan sejarah baik ini, dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manjaemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas Pencegahan Korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Dari sisi Pemerintah, disebutkan masih banyak pelaku korpusi di industri komoditas mineral nikel di Tanah Air, terutama ketika harga komoditas membubung tinggi seperti saat ini.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Indonesia Kaya Mineral, Tapi Ogah Ekspor Bahan Mentah
Lantaran itu, Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Stranas untuk melakukan pencegahan korupsi dan terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan sumber daya alam atau SDA di Indonesia.
“Saya minta permulaan sejarah baik ini, dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manjaemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas Pencegahan Korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Dari sisi Pemerintah, disebutkan masih banyak pelaku korpusi di industri komoditas mineral nikel di Tanah Air, terutama ketika harga komoditas membubung tinggi seperti saat ini.
Lihat Juga :