PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Perjalanan, Pengusaha: Kami Sangat Bersyukur
Kamis, 10 Maret 2022 - 15:59 WIB
loading...
Penghapusan PCR dan antigen dari syarat perjalanan domestik mendapatkan sambutann dari kalangan pengusaha yang diyakini bakal mendorong upaya pemulihan ekonomi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menyambut baik aturan perjalanan domestik kini tak perlu menunjukkan bukti tes RT-PCR maupun tes Antigen. Menurutnya kebijakan penghapusan PCR dan antigen dari syarat perjalanan domestik bakal mendorong upaya pemulihan ekonomi.
"Kami sangat bersyukur pada akhirnya pemerintah meniadakan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan transportasi. Pelonggaran ini pastinya disambut baik oleh para pengusaha khususnya di bidang pariwisata," ungkap Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Bos Garuda: Kita Ikut Aturan
Diana menilai, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut sudah tepat mengingat beberapa negara sudah tidak memberlakukan karantina dan tes PCR untuk memasuki negaranya. Kendati demikian, ia tetap menghimbau agar proses tracing harus tetap di perkuat untuk dapat menjadi early warning.
"Saat ini masyarakat harus terus di edukasi untuk tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan). Sehingga apa yang diupayakan pemerintah tidak merugikan masyarakat luas," ujar Diana.
"Kami sangat bersyukur pada akhirnya pemerintah meniadakan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan transportasi. Pelonggaran ini pastinya disambut baik oleh para pengusaha khususnya di bidang pariwisata," ungkap Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Bos Garuda: Kita Ikut Aturan
Diana menilai, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut sudah tepat mengingat beberapa negara sudah tidak memberlakukan karantina dan tes PCR untuk memasuki negaranya. Kendati demikian, ia tetap menghimbau agar proses tracing harus tetap di perkuat untuk dapat menjadi early warning.
"Saat ini masyarakat harus terus di edukasi untuk tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan). Sehingga apa yang diupayakan pemerintah tidak merugikan masyarakat luas," ujar Diana.
Lihat Juga :