Junjung Integritas, BPJamsostek Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan dari ISSA
Jum'at, 11 Maret 2022 - 14:27 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJamsostek berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJamsostek dan menganut prinsip kehati-hatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.
Baca juga:BPJamsostek Gandeng LLDikti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu BPJamsostek dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan.
Sertifikasi yang dilakukan oleh BPJamsostek ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, BPJamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.
Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi apalagi dengan dana kelolaan BPJamsostek yang mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan 30,6 juta pekerja di penghujung 2021.
Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit atas upaya BPJamsostek dalam menjadikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJamsostek dan menganut prinsip kehati-hatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.
Baca juga:BPJamsostek Gandeng LLDikti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu BPJamsostek dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan.
Sertifikasi yang dilakukan oleh BPJamsostek ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, BPJamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.
Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi apalagi dengan dana kelolaan BPJamsostek yang mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan 30,6 juta pekerja di penghujung 2021.
Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit atas upaya BPJamsostek dalam menjadikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud.
Lihat Juga :