Junjung Integritas, BPJamsostek Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan dari ISSA
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJamsostek berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJamsostek dan menganut prinsip kehati-hatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.
Baca Juga: BPJamsostek
Sertifikasi yang dilakukan oleh BPJamsostek ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, BPJamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.
Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi apalagi dengan dana kelolaan BPJamsostek yang mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan 30,6 juta pekerja di penghujung 2021.
Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit atas upaya BPJamsostek dalam menjadikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud.
Baca Juga: BPJamsostek
Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJamsostek yang mudah melalui platform digital.
Baca Juga: BPJamsostek
"Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJamsostek untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apapun," tegasnya.
Dirinya mengingatkan prestasi yang dicapai BPJamsostek dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020. Ini menunjukkan bahwa BPJamsostek adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.
Baca Juga: BPJamsostek
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto menambahkan bahwa seluruh insan BPJamsostek akan memberikan pelayanan terbaik kepada para pekerja. "Juga menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi," pungkasnya.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJamsostek dan menganut prinsip kehati-hatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.
Baca Juga: BPJamsostek
Sertifikasi yang dilakukan oleh BPJamsostek ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, BPJamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.
Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi apalagi dengan dana kelolaan BPJamsostek yang mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan 30,6 juta pekerja di penghujung 2021.
Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit atas upaya BPJamsostek dalam menjadikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud.
Baca Juga: BPJamsostek
Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJamsostek yang mudah melalui platform digital.
Baca Juga: BPJamsostek
"Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJamsostek untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apapun," tegasnya.
Dirinya mengingatkan prestasi yang dicapai BPJamsostek dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020. Ini menunjukkan bahwa BPJamsostek adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.
Baca Juga: BPJamsostek
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto menambahkan bahwa seluruh insan BPJamsostek akan memberikan pelayanan terbaik kepada para pekerja. "Juga menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi," pungkasnya.
(luq)