Mengenal Binary Option yang Menjerat Doni Salmanan dan Para Sultan Karbitan

Jum'at, 11 Maret 2022 - 16:33 WIB
loading...
Mengenal Binary Option...
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh pihak berwajib. FOTO/Instagram
A A A
JAKARTA - Binary Option kembali viral setelah influencer yang menjadi affiliator platform judi online Doni Salmanan ditetapkan tersangka penipuan oleh pihak berwajib. Selain penipuan, crazy rich asal Bandung yang suka pamer kemewahan itu juga ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat binary mendadak digandrungi masyarakat. Binary Option merupakan salah satu bentuk instrumen trading online di mana para trader tinggal menebak harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Cara memainkan cukup mudah dan sederhana sehinga menarik perhatian penggunanya. Keuntungan diperoleh dari menebak trading aset naik atau turun.

Namun sebelumnya pengguna platform biner harus menaruh modal untuk bermain menebak apakah trading aset berupa emas, kripto, valas hingga saham itu naik atau turun. Apabila tebakannya benar para pemain akan memperoleh keuntungan sebesar 80%.

Baca Juga: Bareskrim: Doni Salmanan Dapat Untung 80% Jika Anggota Quotex Kalah

Sebaliknya, bila tebakannya salah 100% modalnya lenyap. Sebab itu, permainan ini sering disebut judi online lantaran cara kerjanya cash or nothing. Pengguna bisa menebak harga lagi setelah kalah asalkan menanamkan kembali modalnya lebih besar.

Namun yang perlu ditekankan bahwa Binary Option bukan real market. Pengguna tidak membeli aset dalam bentuk apapun melainkan hanya menebak saja. Penyedia jasa platform hanya mengambil data market komoditas yang ada di real market. Penggunaan yang mudah banyak yang akhirnya kepincut.

Padahal jelas dari perhitungan bagi hasil 100:80 jelas merugikan pengguna. Anehnya lagi, kekalahan pengguna justru menguntungkan affiliator. Influencer platform atau kebanyakan juga jadi affiliator meneguk cuan hinga 70-80% dari penderitaan orang. Hal ini juga diperparah dengan gaya hidup affiliator yang suka pamer kemewahan di media sosial.

Tugas Affiliator

Para affiliator yang suka pamer kemewahan ini tugasnya mengajak masyarakat ikut trading judi online. Mereka mendapatkan komisi rata-rata 70-80% dari transaksi pengguna yang kalah dan sisanya masuk kantong broker.

Pamer kemewahan salah satu cara menarik perhatian agar semakin banyak masyarakat tertipu judi online. Satgas Investasi secara tegas menyatakan bahwa affilator melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 9 menyatakan pelaku usaha dilarang mempromosikan usah dengan cara tidak benar apalagi menipu.

Tak berhenti di situ, affiliator juga melanggar UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Jangka Komoditi. Pasal 57 melarang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi pihak lain melakukan kontrak berjangka dengan cara membujuk dengan memberikan harapan diluar kewajaran apalagu dengan pamer kemewahan bak sultan.

Baca Juga: Kasus Penipuan Quotex, Bareskrim Periksa Istri Doni Salmanan Senin Pekan Depan

Selain dari sisi regulasi, Binary Option juga tak berizin karena praktinya justru merugikan. Keuntungan di bawah 100% sudah jelas merugikan karena risiko lebih besar dibandingkan keuntungan. "Bappepti tidak pernah mengeluarkan izin karena dilarang UU," Kepala Bappepti Indrasari Wisnu Wardhana.

Sistem binary berasal dari Amerika Serikat (AS). Namun mekanisme yang ditawarkan di luar AS justru berbeda. Berdasarkan laporan, hanya ada tiga pasar kontrak resmi yang ditunjuk memasarkan siatem trading binary, yakni Cantor Exchange LP, Chicago Mercantile Exchange dan North American Derivatives Exchage.

Menjerat Publik Figur

Binary option menjerat publik figur seperti Indra Kenz, Donny Salmanan dan masih banyak lagi. Kini mereka menjadi tersangka karena meneguk cuan dari affiliator. Affiliator memiliki kekuatan mempengaruhi orang lain menggunakan produk yang ditawarkan. Mereka kini menjadi tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara karena menyebarkan berita bohong hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonomi Lesu tapi Jumlah...
Ekonomi Lesu tapi Jumlah Crazy Rich RI Tumbuh Pesat, Ini Buktinya
Dukung Family Office,...
Dukung Family Office, Purbaya: Syaratnya Tak Libatkan APBN dan Perkuat Devisa
Balasan Luhut ke Purbaya...
Balasan Luhut ke Purbaya Soal Ogah Biayai Family Office
3 Family Office Terbesar...
3 Family Office Terbesar di Dunia, Kelola Aset Miliaran Dolar
Mengenal Family Office,...
Mengenal Family Office, Usulan Luhut tapi Ditolak Purbaya
Kekayaan Irvian Bobby...
Kekayaan Irvian Bobby Mahendra, Koruptor Sertifikasi K3 yang Dijuluki Sultan Kemnaker
Sultan Jepang Bangun...
Sultan Jepang Bangun Sirkuit Ala Formula 1 Rp3,2 Triliun Khusus untuk Istri dan Anak
Doni Salmanan Raup Ratusan...
Doni Salmanan Raup Ratusan Juta dari Fitur Subscribe usai Bebas, Bikin Netizen Geram
Doni Salmanan Resmi...
Doni Salmanan Resmi Bebas, Dinan Nurfajrina Sebut Perjalanan 4 Tahun Bak Mimpi
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved