Kebijakan DMO Sawit Makan Korban, Pabrik Oleokimia Stop Produksi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 10:34 WIB
loading...
Kebijakan DMO Sawit...
Kebijakan kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang dibarengi dengan penetapan harga atau domestic price obligation (DPO) minyak sawit memakan korban.
A A A
JAKARTA - Kebijakan kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang dibarengi dengan penetapan harga atau domestic price obligation (DPO) minyak sawit memakan korban.

Salah satu perusahaan yang menjadi korban adalah PT Sumi Asih. Perusahaan yang bergerak di bidang oleokimia ini terpaksa menghentikan produksinya karena tidak mampu memenuhi kewajibannya memasok minyak goreng sebanyak 20% dari produk yang akan diekspornya.

Karena tidak bisa beroperasi, pabrik yang berlokasi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat ini telah merumahkan 350 karyawannya. “Rinciannya, 300 karyawan yang bekerja di pabrik dan 50 karyawan di kantor pusat. Mereka sudah tiga minggu kami rumahkan. Karena dirumahkan, mereka lakukan demo,” kata Direktur HRD and Legal PT Sumi Asih Markus Susanto, Sabtu (12/3/2022).

(Baca juga:Atasi Kelangkaan, Kemendag Naikkan DMO Minyak Goreng Jadi 30 Persen)

Markus Susanto memaparkan pabriknya tidak menggunakan CPO sebagai bahan baku produksi, tetapi menggunakan RBD stearin untuk kemudian diolah menjadi stearic acid dan glycerine. RBD stearin merupakan by product atau produk samping pabrik minyak goreng.

Diketahui, Permendag No. 8 Tahun 2022 mewajibkan produsen oleokimia yang akan mengekspor produknya wajib menjalankan DMO minyak goreng. Aturan ini tentu menyulitkan Sumi Asih yang tidak memproduksi minyak goreng.

“Jadi aturan itu mustahil bisa kita lakukan. Saya itu sampai ngemis-ngemis ke pabrik minyak goreng untuk membeli minyak goreng yang akan kami digunakan untuk memenuhi kewajiban DMO, tapi tidak ada yang mau memberikan karena mereka sendiri juga membutuhkan,” keluh Markus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
PALMEX Jakarta 2026...
PALMEX Jakarta 2026 Dorong Industri Sawit Global melalui Inovasi dan Transformasi Digital
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Berita Terkini
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved