Pengusaha Desak Perubahan Status Pandemi jadi Endemi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:07 WIB
loading...
Pengusaha Desak Perubahan Status Pandemi jadi Endemi
Warga berolahraga di kawasan Stadion Utama Gelora Bungkarno, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa
A A A
JAKARTA - Pengusaha mendesak pemerintah untuk segera menetapkan perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada akhir Maret 2022.

"Para pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022 agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang di acara MNC Trijaya, Sabtu (12/3/2022).



Selain itu, imbuh Sarman, juga dijadikan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas perusahaan yang dua tahun ini sekarat.

"Jika momentum bulan puasa dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II/2022," ujarnya.

Dia bilang, karena momentum itu dipastikan akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan, gairah ekonomi akan tumbuh dan perputaran uang akan meningkat dan mengalir dari kota ke daerah.



Lebih lanjut Sarman menyampaikan, jika pemerintah bisa mempercepat perubahan status pandemi menjadi endemi, tentunya itu menjadi angin segar dan kabar bahagia bagi para pengusaha.

"Dengan perubahan status ini tentu akan menggairahkan dan mengembalikan berbagai aktivitas perekonomian secara perlahan ke arah yang normal sesungguhnya," tuturnya.

Baca Juga


Sarman juga menegaskan bahwa pelaku usaha akan siap menjalankan status endemi sesuai aturan protokol yang ditetapkan pemerintah.

"Pelaku usaha menunggu keputusan pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana arahan presiden baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi termasuk tingkat pengendalian Covid-19," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)