Perkuat Literasi Hak Konsumen

Selasa, 15 Maret 2022 - 11:35 WIB
loading...
A A A
"Rata-rata konsumen dalam posisi sulit karena dia pilihannyatake it or leave itistilahnya. Dalam konteksnya perjanjian semestinya dalam pembuatan syarat dan ketentuan itu ada campur tangan pemerintah supaya penyelenggaraan platform tidak menyalahgunakan atau membentuk perjanjian yang berat sebelah,” tegasnya.

Terakhir, rendahnya literasi mengenai mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah. Sudaryatmo menyebutkan sebuah masalah besar yang dihadapi konsumen di era digital ini, yakni UU Perlindungan Konsumen yang berlaku masih mengatur secara umum dan regulasi-regulasi yang ada dibuat secara sektoral.

Dalam konteks ekonomi digital, menurutnya, harusnya pendekatan regulasinya secara ekosistem atau menyeluruh. ”Di era digital ini perkembangannya begitu cepat yang tidak mungkin diikuti regulasi. Banyak model bisnis yang aturannya enggak bisa mengikuti, kadang-kadang karena aturan enggak bisa mengikuti, pelaku industri digital bikin aturan sendiri,” jelasnya.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)