Bayar Pajak Kini Makin Mudah dengan Bantuan Aplikasi Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akhir bulan Maret ini merupakan batas terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan 2021. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi terkait pajak pun digencarkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tak mau ketinggalan. Melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Kemkominfo bersama Siberkreasi menggelar acara bertajuk Obral Obrol liTerasi Digital: "Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!" yang digelar secara daring pada Kamis (10/3/2022).
Acara yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook Siberkreasi itu menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawati, kreator konten Martin Anugerah, serta Koordinator Gerakan #BijakBersosmed dan Founder HiPajak.id Enda Nasution.
Sebagaimana diketahui, pajak yang dibayarkan masyarakat berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara dan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, termasuk juga sarana transportasi.
Inge Diana Rismawati mengatakan, pajak berkontribusi sebesar 70% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tahun lalu, kata dia, otoritas pajak mengumpulkan sebanyak Rp1.230 triliun untuk pembiayaan di Indonesia.
“Angka tersebut mengalami penurunan dari 2019 dengan total Rp1.330 triliun dari pajak yang terkumpul," ungkap Inge, dikutip Rabu (16/3/2022).
Pajak juga digunakan untuk mendanai berbagai sektor publik. Meski begitu, kata dia, selama pandemi ini pajak dialokasikan untuk dua prioritas yaitu pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan.
"Tolong jangan jadi free rider. Jangan meminta fasiltas yang melimpah dari negara, namun ketika diminta untuk membayar pajak, ada beribu alasan. Semoga masyarakat Indonesia, khususnya milenial, bisa mengapresiasi manfaat besar dari membayar pajak," tutur Inge.
Sementara itu, sebagai kreator konten, Martin Anugerah mengaku tidak keberatan untuk membayar pajak. “Justru sebaliknya, saya sangat ingin membayar pajak," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tak mau ketinggalan. Melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Kemkominfo bersama Siberkreasi menggelar acara bertajuk Obral Obrol liTerasi Digital: "Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!" yang digelar secara daring pada Kamis (10/3/2022).
Acara yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook Siberkreasi itu menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawati, kreator konten Martin Anugerah, serta Koordinator Gerakan #BijakBersosmed dan Founder HiPajak.id Enda Nasution.
Sebagaimana diketahui, pajak yang dibayarkan masyarakat berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara dan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, termasuk juga sarana transportasi.
Inge Diana Rismawati mengatakan, pajak berkontribusi sebesar 70% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tahun lalu, kata dia, otoritas pajak mengumpulkan sebanyak Rp1.230 triliun untuk pembiayaan di Indonesia.
“Angka tersebut mengalami penurunan dari 2019 dengan total Rp1.330 triliun dari pajak yang terkumpul," ungkap Inge, dikutip Rabu (16/3/2022).
Pajak juga digunakan untuk mendanai berbagai sektor publik. Meski begitu, kata dia, selama pandemi ini pajak dialokasikan untuk dua prioritas yaitu pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan.
"Tolong jangan jadi free rider. Jangan meminta fasiltas yang melimpah dari negara, namun ketika diminta untuk membayar pajak, ada beribu alasan. Semoga masyarakat Indonesia, khususnya milenial, bisa mengapresiasi manfaat besar dari membayar pajak," tutur Inge.
Sementara itu, sebagai kreator konten, Martin Anugerah mengaku tidak keberatan untuk membayar pajak. “Justru sebaliknya, saya sangat ingin membayar pajak," ujarnya pada kesempatan yang sama.