Ini Penyebab Harga Minyak Goreng di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia

Minggu, 20 Maret 2022 - 20:20 WIB
loading...
Ini Penyebab Harga Minyak Goreng di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia
Harga minyak goreng di Indonesia lebih mahal dibanding di Malaysia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga minyak goreng di Indonesia saat ini ramai diperbincangkan masyarakat. Pasalnya harga minyak goreng di Indonesia dikabarkan jauh lebih mahal dibandingkan negara Malaysia.



Pemerintah sendiri telah mencabut aturan harga Sceran tertinggi (HET) dan banyak toko modern menjual harga minyak goreng kemasan di kisaran Rp24.000 per liter dan untuk kemasan dua liter rata-rata dijual Rp45.000-Rp48.000. Sedangkan di Malaysia, minyak goreng dijual antara Rp23.000-27.000 per liter.

“Sebenarnya kita (Indonesia) tak terlalu mahal untuk harga pasar. Satuan jual per liter kita di angka 24-25 ribu. Cuma kan mereka (Malaysia) punya program subsidi yang jauh dijalankan sebelum kita, di tahun 80-an. Ya jadi gak terlalu mahal, paling beda-beda tipis. Mereka sekarang jualnya 23-27 ribu per liter (nonsubsidi), kalau subdidi ya murah,” kata Bayu Krisnamurthi, mantan Wakil Menteri Perdagangan, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/3/2022).



Menurutnya, jenis harga minyak di Malaysia yang dilakukan subsidi tidak terlalu banyak dan cenderung terbatas. Sedangkan untuk minyak yang non-subsidi berkisar di harga Rp24-27 ribu per liter.

“Indonesia masih lebih murah dibanding harga negara-negara Singapore, Thailand, dan Vietnam. Sempat beredar indonesia lebih mahal dibanding malaysia, sebenarnya enggak lebih mahal. (Beda) Rp1-2 ribuan saja yang komersial,” tambahnya.

Untuk masalah subsidi, tergantung sejumlah kebijakan pemerintahnya. Sedangkan penduduk Malaysia hanya berkisar 25 Juta dan Indonesia 270 Juta. Kalau dibandingkan dengan yang disubsidi, jauh lebih sedikit dibanding yang tidak.



“Nah itu sudah berlangsung lama. Jadi kan kita baru akan dimulai misalnya Rp14 ribu dietapkan Kemendag. Kalau dari angka sih memang seperti Indonesia lebih mahal. Tapi kita akui itu terbatas jumlahnya, dan sudah diatur undang-undang,” tambahnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2408 seconds (0.1#10.140)