HET Dicabut, 10.000 Toko Online Minyak Goreng Boleh Jualan Lagi

Senin, 21 Maret 2022 - 10:34 WIB
loading...
HET Dicabut, 10.000...
Penjual minyak goreng di marketplace yang jumlahnya sampai puluhan ribu sudah diperbolehkan untuk kembali berjualan, usai sempat di take down. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penjual minyak goreng di marketplace sudah diperbolehkan untuk kembali berjualan, usai sempat di take down. Sebelumnya dalam sisiran yang dilakukan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), ditemukan terdapat sejumlah toko online di marketplace yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) , selain itu ada pula yang menjual di bawah HET.



Namun, semenjak Kemendag mencabut kebijakan HET minyak goreng per tanggal 16 Maret 2022, para penjual minyak goreng di marketplace sudah boleh menjajakan kembali barangnya.

"Sekarang boleh naikin lagi barangnya. Laporan Tokopedia yang saya monitoring itu terakhir 10.000-an toko online yang di take down. Tapi sekarang udah nggak di take down lagi. Jadi silakan saja kalau mau jualan minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan kepada MNC Portal Indonesia, Senin (21/3/2022).

Sehubungan dengan harga minyak goreng saat ini dibanderol mulai Rp 25.000-an per liter, Kemendag sudah tidak melarang jika para penjual mendagangkan minyak goreng harga tersebut. Karena sesuai dengan kebijakan yang baru, harga minyak goreng di pasaran sudah berdasarkan harga keekonomian.

"Jadi kalau mereka jual di atas itu, nggak masalah, kan bebas. Kan mekanisme pasar, suplay and demand. Selama dibeli oleh masyarakat, beli aja," terang Oke.



"Kalau kemarin di take down itu karena ada kebijakan tidak boleh jual di atas Rp 14.000 makanya di take down. Karena sekarang aturannya dicabut, mereka bisa jualan lagi," jelasnya lagi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Operasi Pasar di Palembang,...
Operasi Pasar di Palembang, Mentan Amran: Kami Mohon Sekali Lagi, Jangan Menjual di Atas HET
Mentan Amran: Pengusaha...
Mentan Amran: Pengusaha Jual Harga Pangan di Atas HET Bakal Disegel
Jangan Coba-coba! Jual...
Jangan Coba-coba! Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
Sejarah Berdirinya Bukalapak,...
Sejarah Berdirinya Bukalapak, Tutup Marketplace Produk Fisik usai 15 Tahun Bertahan
MinyaKita Sempat Langka...
MinyaKita Sempat Langka Jelang Nataru, Begini Respons Mendag
Harga Minyakita Tembus...
Harga Minyakita Tembus Rp17.100/Liter, Mendag Janji Turun 2 Hari Lagi
Harga MinyaKita Naik...
Harga MinyaKita Naik di Atas HET, Mendag Budi Santoso Buka Suara
Pelaku Usaha : Kelangkaan...
Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor
Rekomendasi
15 Contoh Soal Tes Rekrutmen...
15 Contoh Soal Tes Rekrutmen BUMN 2025 Beserta Kunci Jawaban
Bak di Film Laga, 4...
Bak di Film Laga, 4 Pencuri Mobil Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Berita Terkini
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
21 menit yang lalu
Mendorong Hilirisasi...
Mendorong Hilirisasi Industri Berbasis Sumber Daya Lokal di Maluku Utara
37 menit yang lalu
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Rekor Belanja Militer...
Rekor Belanja Militer Dunia Capai Rp45.356 Triliun, AS Sumbang 37%
1 jam yang lalu
Saling Silang AS-China...
Saling Silang AS-China Soal Tarif, Rupiah Terguncang ke Rp16.855
1 jam yang lalu
3 Bandara Kembali Berstatus...
3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved