Tahun Ini Menaker Siapkan Rp1,1 Triliun untuk Program JKP

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:30 WIB
loading...
Tahun Ini Menaker Siapkan...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan para pekerja sudah memanfaatkan program JKP. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut program jaminan kehilangan pekerjaan ( JKP ) benar-benar telah dirasakan oleh pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga 20 Maret 2022, realisasi manfaat JKP berupa manfaat uang tunai telah dicairkan oleh 191 pekerja ter-PHK, asesmen diri sebanyak 94 orang, konseling 34 orang, dan sudah melamar lebih dari lima pekerjaan sebanyak 58 orang.



"JKP ini program yang benar-benar direalisasi oleh pemerintah dan teman teman yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat, mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja," kata Ida, dikutip Selasa (22/3/2022).

Ida mengatakan ada sepuluh program pelatihan pilihan terfavorit yang diminati penerima program JKP. Kesepuluh program terfavorit tersebut, di antaranya desain grafis, operator komputer, barista, bahasa Inggris, menjahit pakaian, dan service sepeda motor injeksi.

"Ini 10 program yang menjadi pilihan favorit dari penerima program JKP, " ujarnya.

Menyinggung kesiapan dan dukungan anggaran pembayaran iuran pemerintah untuk program JKP, Ida Fauziyah mengatakan, dalam rentang waktu Februari-November 2021 telah terbayarkan iuran sebanyak Rp823,9Miliar untuk 100.849.059 tenaga kerja.



Sedangkan rencana anggaran 2022, dialokasikan untuk membayar selisih kekurangan pembayaran iuran peserta tahun 2021 untuk 139.547 tenaga kerja sebesar Rp1,088 miliar. Alokasi kedua, proyeksi iuran JKP yang dibayarkan pemerintah pusat tahun 2022 (Desember 2021-November 2022) untuk 134.835.015 tenaga kerja, dengan jumlah iuran sebanyak Rp1,131 triliun.

"Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk program JKP tahun 2022 sebesar Rp1,131 triliun. Jadi uang itu diberikan Kemenkeu, diberikan kepada Kemnaker, dan kemudian kami salurkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.

Ida memastikan dukungan anggaran pemerintah untuk pelaksanaan program JKP telah berjalan. Dana jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK berasal dari rekomposisi iuran dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), dan iuran dari pemerintah.



"Dana awal telah diberikan oleh pemerintah untuk program JKP ini sebesar Rp6 triliun, yang diserahkan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini sungguh program yang sudah berjalan karena pemerintah memberikan dana awal," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut PHK Pekerja,...
Buntut PHK Pekerja, Yamaha Music Manufacturing Asia Komit Tetap Beroperasi
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Catat! THR Wajib Dibayarkan...
Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
Ojol hingga Kurir Online...
Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
Menaker Blak-blakan...
Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja
Kena PHK Massal, Karyawan...
Kena PHK Massal, Karyawan Sritex Bakal Tetap Dapat THR dan Pesangon
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
Rekomendasi
Ukraina Setuju Gencatan...
Ukraina Setuju Gencatan Senjata 30 Hari, Ini Respons Rusia
Terence Crawford Kalahkan...
Terence Crawford Kalahkan Saul Canelo Alvarez, Hashim Rahman: Canelo Manja!
Profil dan Biodata Bobon...
Profil dan Biodata Bobon Santoso Youtuber Masak yang Kini Mualaf, Istrinya Langsung Unfollow
Berita Terkini
BRICS: Tidak Ada yang...
BRICS: Tidak Ada yang Akan Percaya Dolar AS Lagi!
1 jam yang lalu
Tambah Alokasi, Mudik...
Tambah Alokasi, Mudik Gratis BNI 2025 Siap Berangkatkan 6.050 Pemudik
3 jam yang lalu
Derivatif Keuangan Geser...
Derivatif Keuangan Geser dari Bappebti ke OJK dan BI, Begini Respons ICDX dan ICH
9 jam yang lalu
Pengusaha Penyeberangan...
Pengusaha Penyeberangan Keberatan dengan Permintaan Diskon Tarif
10 jam yang lalu
Konsisten Terapkan Praktik...
Konsisten Terapkan Praktik Berkelanjutan Pertagas Raih 3 Penghargaan ISA 2025
10 jam yang lalu
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
10 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved