Presiden Buruh: Subsidi Harusnya ke Minyak Kemasan, Bukan Minyak Goreng Curah yang Berbahaya

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:10 WIB
loading...
Presiden Buruh: Subsidi...
Presiden buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menerangkan, dana sebesar Rp7,6 triliun seharusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya!. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Partai Buruh dan Serikat Buruh di Indonesia menolak kebijakan pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah . Mereka menuntut subsidi tersebut baiknya dialokasikan pada minyak goreng kemasan.

"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya itu," ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).



"Supaya harga minyak goreng kemasan harganya murah. Bagaimana caranya, ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," sambungnya.

Said menilai, minyak goreng curah kurang menyehatkan masyarakat. Lantaran dalam kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen, seperti masa berlaku, berapa kandungan lemak di dalamnya, serta informasi lainnya.

"Jadi jangan membunuh rakyat melalui minyak curah," cetusnya.

Said juga beranggapan, subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk minyak goreng curah tidak ada yang menjamin kesehatannya. Karena, dia bilang, minyak goreng curah bisa dioplos atau campur dengan minyak jelantah.

"Minyak goreng curah itu mudah dioplos. Bisa dioplos dari minyak jelantah yang dibeningkan. Minyak jelantah itu kan berbahaya. Bisa membunuh, karena lemak jenuh itu," tuturnya.



Lanjut Said Iqbal, berbeda dengan minyak goreng kemasan yang tertera informasi perlindungan konsumennya. Ada masa berlakunya, kandungan lemaknya, dan sebagainya. Selain itu, minyak goreng kemasan juga tidak bisa dioplos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)