Presiden Buruh: Subsidi Harusnya ke Minyak Kemasan, Bukan Minyak Goreng Curah yang Berbahaya

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:10 WIB
loading...
Presiden Buruh: Subsidi...
Presiden buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menerangkan, dana sebesar Rp7,6 triliun seharusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya!. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Partai Buruh dan Serikat Buruh di Indonesia menolak kebijakan pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah . Mereka menuntut subsidi tersebut baiknya dialokasikan pada minyak goreng kemasan.

"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya itu," ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan

"Supaya harga minyak goreng kemasan harganya murah. Bagaimana caranya, ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," sambungnya.

Said menilai, minyak goreng curah kurang menyehatkan masyarakat. Lantaran dalam kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen, seperti masa berlaku, berapa kandungan lemak di dalamnya, serta informasi lainnya.

"Jadi jangan membunuh rakyat melalui minyak curah," cetusnya.

Said juga beranggapan, subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk minyak goreng curah tidak ada yang menjamin kesehatannya. Karena, dia bilang, minyak goreng curah bisa dioplos atau campur dengan minyak jelantah.

"Minyak goreng curah itu mudah dioplos. Bisa dioplos dari minyak jelantah yang dibeningkan. Minyak jelantah itu kan berbahaya. Bisa membunuh, karena lemak jenuh itu," tuturnya.

Baca Juga: Mendag Beberkan Mekanisme Subsidi Minyak Goreng Curah

Lanjut Said Iqbal, berbeda dengan minyak goreng kemasan yang tertera informasi perlindungan konsumennya. Ada masa berlakunya, kandungan lemaknya, dan sebagainya. Selain itu, minyak goreng kemasan juga tidak bisa dioplos.

"Bagaimana negara bisa mengontrol itu. Kalau minyak goreng kemasan melindungi konsumen. Ada kandungan lemaknya, ada masa berlakunya. Dan minyak goreng kemasan selain melindungi konsumen, juga tidak bisa dioplos. Karena kalau di oplos pasti rugi," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, saat demo para buruh pada 22 Maret 2022 lalu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan menawarkan usulan, minyak goreng kemasan dihargai Rp 24.000 per liter tapi subsidinya diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sontak Presiden KSPI itu menolak usulan tersebut. Karena Ia menilai, jika minyak goreng ini menggunakan sistem BLT, maka akan memicu terjadinya korupsi seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. "Usulan itu jelas partai buruh tolak. Karena kalau pakai BLT, pasti itu nanti ada korupsi," jelasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Said Iqbal Ungkap Potensi...
Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India
Bos Partai Buruh: Tak...
Bos Partai Buruh: Tak Masuk Akal UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi
UMP 2026 Bakal Naik...
UMP 2026 Bakal Naik 4 Persen, Buruh Sebut Sinyal Kembalinya Rezim Upah Murah
Disahkan Secepat Kilat,...
Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Diisukan Jadi Menteri...
Diisukan Jadi Menteri Prabowo, Said Iqbal: Belum Ada Pendapat
Nomor HP Said Iqbal...
Nomor HP Said Iqbal Disebar sebagai Adies Kadir: Itu Kan Teror
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Rekomendasi
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved