Pedagang Pecel Lele Buka Suara Soal Gugatan Minyak Goreng ke MK

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:23 WIB
loading...
A A A
Adapun minyak goreng kemasan yang saat ini ia beli harganya bisa mencapai Rp40.000 per liter. Di mana harga itu melompat jauh dari yang biasanya dia beli. Akibat tingginya harga minyak goreng tersebut, Basri mengaku jadi tidak aktif berjualan.

"Saya jadi jarang jualan, kadang buka, kadang tutup. Ya habis gimana?" imbuh pedagang pecel lele yang berjualan di Paiton, Probolinggo, Jawa Timur itu.

Akibat tidak rutin berjualan, dia mengaku omzetnya anjlok 50%. Dari yang sebelumnya Rp15 juta sehari menurun menjadi Rp7,5 juta.

Dari tuntuntan yang dilayangkan melalui MK, Basri berharap pemerintah bisa memihak kepada rakyat kecil terutama para pedagang makanan yang ketergantungan dengan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan.

"Harapannya paling tidak pemerintah bisa memihak ke kami. Kemudian harga minyak kemasan bisa turun dan barangnya mudah dijangkau," tandasnya.



Ahmad Irawan selaku penerima kuasa menyampaikan, dari keluhan tersebut, Basri yang menjadi pemohon mengajukan permohonan untuk melakukan pengujian Pasal 29 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2024 tentang Perdagangan ke MK.

Permohonannya telah didaftarkan ke MK dan saat ini sedang diproses oleh Kepaniteraan MK untuk selanjutnya diregistrasi dan disidangkan oleh MK.

Ahmad memaparkan, pasal yang sedang diuji tersebut pada pokoknya mengatur tentang penyimpanan barang kebutuhan pokok dalam jumlah dan waktu tertentu dalam hal terjadi keadaan barang langka, terjadi gejolak harga dan terjadi hambatan lalu lintas perdagangan barang.

“Ketentuan tersebut memiliki masalah konstitusional dan struktural sehingga terjadi situasi seperti sekarang minyak goreng menjadi langkah dan mahal di pasar,” imbuhnya. "Kami berharap permohonan kami bisa mendapat titik terang," pungkas Ahmad.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)