Menko Airlangga: Untuk Apresiasi Pekerja Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022

Kamis, 31 Maret 2022 - 09:12 WIB
loading...
Menko Airlangga: Untuk...
Menko Airlangga mengatakan pemerintah mendorong pengusaha berikan THR tahun ini. Foto/KemenkoPerekonomian
A A A
JAKARTA - Perekonomian Indonesia di 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69% (yoy). Membaiknya kondisi perekonomian tersebut tak lepas dari kontribusi para pekerja yang merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional di berbagai sektor.



Kondisi ketenagakerjaan Indonesia sendiri juga sudah mulai pulih yang ditunjukkan dengan turunnya angka pengangguran dari 7,07% (Agustus 2020) menjadi 6,49% (Agustus 2021). Penurunan pengangguran tersebut ditunjang dengan meningkatnya lapangan kerja selama 2021 yang mencapai 2,59 juta.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 mengakselerasi penerapan teknologi digital di Indonesia. Hal ini akan berpengaruh terhadap berbagai pekerjaan dan sektor usaha di masa depan. Banyak kegiatan usaha beralih ke teknologi digital, membatasi pekerja dan jam kerja, dan menghindari kontak langsung. Peralihan tersebut tentunya berdampak pada kondisi pasar kerja.

Berdasarkan Laporan World Economic Forum – Future of Jobs 2020 diperkirakan ada 85 juta pekerjaan manusia yang akan tergantikan mesin dan akan muncul 97 juta pekerjaan baru yang melibatkan manusia, mesin dan algoritma sebelum 2025. Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menyebutkan pada Kuartal II 2020 ada sebanyak 195 juta pekerja telah tergantikan dengan perubahan yang semakin cepat.

Saat ini, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan bonus demografi yakni pada 2030 diperkirakan jumlah penduduk usia kerja akan mencapai 201 juta orang atau setara 68,1% jumlah penduduk. Selain itu, berdasarkan data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2021, terdapat sebanyak 9,1 juta orang menganggur dan 1,93 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan. Hal tersebut menunjukan bahwa lebih dari 10 juta orang membutuhkan pekerjaan setiap tahun dan dapat terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Berbagai tantangan yang muncul tersebut memperlihatkan penyediaan lapangan kerja menjadi hal penting yang harus disiapkan. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah telah berupaya mereformasi struktural melalui penerbitan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan inklusif,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang hadir mewakili Presiden RI Joko Widodo, dalam acara “Pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Rakernas KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022”, di Jakarta, dikutip Kamis (31/3/2022).

Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah hadir memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja melalui penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman, juga dengan fleksibilitas jam kerja sesuai dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja.

Pemerintah pun tetap menjamin hak-hak pekerja, seperti memperoleh upah yang layak, kebebasan berserikat, memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama, dan terpenuhinya pesangon saat terkena PHK. Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan mengatur ketentuan pemberian kompensasi kepada mereka ketika masa kontraknya telah selesai.

“Terobosan lain adalah penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan menambahkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP ini akan memberi perlindungan bagi pekerja ter-PHK agar dapat memenuhi kebutuhan hidup, meningkatkan kompetensi, dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru. Tambahan program ini tidak akan menambah beban pekerja karena iurannya ditanggung Pemerintah,” jelas Menko Airlangga.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramalan BI: Ekonomi...
Ramalan BI: Ekonomi RI di 2025 Tumbuh Melambat di Kisaran 4,7-5,5 Persen
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kena Tarif Tambahan...
Kena Tarif Tambahan 10 Persen, Eksportir Tekstil dan Garmen RI Terancam
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
Revisi Kriteria MBR,...
Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
Tarif Trump Ancam Ekonomi...
Tarif Trump Ancam Ekonomi Indonesia, Bisa Jadi Malapetaka Nasional
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Semua Barang Impor ke AS, Indonesia Kena 32%
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
Rekomendasi
Makin Panas, Paula Verhoeven...
Makin Panas, Paula Verhoeven Klaim Punya Bukti untuk Lawan Tuduhan Perselingkuhan
26 Turis Hindu Dibantai...
26 Turis Hindu Dibantai di 'Mini Swiss' Kashmir, Ini Reaksi Dunia
Meghan Markle Kesal...
Meghan Markle Kesal Taylor Swift, hingga Beyonce Tolak Tampil di Podcastnya
Berita Terkini
PLN Indonesia Power...
PLN Indonesia Power Siap Tingkatkan Kapasitas SPBU Hidrogen Senayan
15 menit yang lalu
Ramalan BI: Ekonomi...
Ramalan BI: Ekonomi RI di 2025 Tumbuh Melambat di Kisaran 4,7-5,5 Persen
32 menit yang lalu
Zona Niaga Terbaru Dukung...
Zona Niaga Terbaru Dukung Ekosistem Kota Mandiri di Tangerang
57 menit yang lalu
Prabowo: Kalau Pangan...
Prabowo: Kalau Pangan Aman, Nggak Usah Takut Saham Naik Turun
1 jam yang lalu
3 Tahun Berturut-turut...
3 Tahun Berturut-turut Pertumbuhan Ekonomi Negara Eropa Ini Nol Persen
1 jam yang lalu
BUMN hingga TNI-Polri...
BUMN hingga TNI-Polri Bangun Gudang Penyimpanan Beras, Prabowo Siapkan Biaya Khusus
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Memutuskan...
Pemerintah Memutuskan Untuk Melarang Mudik Lebaran Tahun 2021
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved