Pandemi Mengubah Gaya Hidup Masyarakat dalam Mengonsumsi Makanan

Rabu, 17 Juni 2020 - 23:13 WIB
loading...
Pandemi Mengubah Gaya Hidup Masyarakat dalam Mengonsumsi Makanan
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah tiga bulan lamanya masyarakat menyesuaikan diri untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 , perubahan perilaku masyarakat ke gaya hidup yang lebih sehat diharapkan dapat meningkat dan ikut menyambut era New Normal. ( Baca: Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan )

Terkait itu, Nestlé Indonesia kemudian memperkenalkan new healthy eating habit, yaitu memulai kebiasaan mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan yang membantu menjaga keamanan makanan. Penerapan new healthy eating habit mencakup dua komponen utama, yakni kebiasaan mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperhatikan keamanan pangan (food safety).

Baru-baru ini, Kantar mempublikasikan hasil penelitiannya di Maret 2020 yang menunjukkan bahwa terdapat perubahan gaya hidup pada masyarakat Indonesia selama masa pandemi COVID-19, di antaranya mulai mencoba mengonsumsi menu makanan sehat (90%), menguji resep-resep makanan baru (61%), dan mengonsumsi snack harian lebih tinggi dari biasanya (41%).

“ Pandemi menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan konsumsi makanan bergizi seimbang untuk meningkatkan imunitas tubuh. New healthy eating habit adalah mengonsumsi beragam makanan yang mengandung gizi seimban, memperhatikan konsumsi GGL (gula, garam, lemak), dan mengatur jadwal makan besar dan snack,” kata Prof. Dr. Ir. Nuri Andarwulan, Msi, Direktur Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology Center (SEAFAST).

Seiring dengan hal tersebut, Head of Corporate Quality Management Nestlé Indonesia Anas Noor Wahid menjelaskan, “Kami memiliki komitmen untuk terus menjaga stabilitas produksi dan distribusi produk-produk makanan dan minuman berkualitas untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia,".

Komitmen ini dijalankan dengan mengacu pada empat pilar dalam kebijakan mutu, yaitu berkomitmen pada seluruh konsumen, menjaga keamanan dan kepatuhan produk, mempertahankan preferensi dan konsistensi, dan memastikan tidak ada kecacatan produk dan tidak menghasilkan limbah.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)