Profil Mirza Adityaswara, Ekonom yang Jadi Kandidat Wakil Ketua OJK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Proses pemilihan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memasuki babak akhir. Sebanyak 14 kandidat nama Anggota Dewan Komisioner telah diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR untuk melalui tahapan fit and proper test dalam waktu dekat di Komisi XI DPR RI.
Salah satu posisi krusial dalam komposisi ADK OJK yang akan segera diisi oleh sosok baru adalah jabatan Wakil Ketua OJK merangkap Ketua Komite Etik. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019, Mirza Adityaswara menjadi kandidat kuat yang diprediksi meneruskan jabatan tersebut yang saat ini ditempati Nurhaida.
Dikutip dari berbagai sumber, Mirza saat ini merupakan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, di bawah naungan Bank Indonesia. Kiprah Mirza sebagai ekonom senior dan teknokrat di sektor jasa keuangan Indonesia telah teruji dengan rekam jejaknya menempati beberapa posisi strategis di sektor perekonomian dan jasa keuangan, baik swasta maupun sebagai birokrat.
Setelah mengawali karir sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989, Mirza kemudian bekerja sebagai Director, Head of Securities Trading & Research di Bahana Securities dari 2002 hingga 2005. Selanjutnya, Mirza melanjutkan karir profesional di beberapa institusi jasa keuangan, termasuk antara lain sebagai Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia. Selama kurun waktu 2008–2010, Mirza menjabat sebagai Managing Director, Head of Capital Market, Mandiri Sekuritas sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group.
Kompetensi, profesionalisme dan keahliannya di sektor jasa keuangan semakin memperoleh pengakuan ketika ia dipercaya mengemban amanah sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lalu pada April 2012, ia ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner, posisi yang turut mengawali rekam jejaknya sebagai birokrat di sektor jasa keuangan Indonesia.
Puncak karirnya sebagai birokrat terjadi saat Mirza resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2014-2019, posisi kedua tertinggi di Bank Indonesia mendampingi Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia saat itu.
Selama lima tahun, ia memiliki peran dan kontribusi penting dalam perumusan, koordinasi dan pengawasan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia pada saat itu yang ditetapkan dan dilaksanakan untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) serta stabilitas moneter dan sistem pembayaran.
Saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza juga tidak asing dengan tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan. Selama empat tahun dari 2015 hingga 2019 melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 61/P tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015, ia diberikan tugas tambahan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.
Dalam kurun waktu tersebut, Mirza memiliki tugas untuk mengawasi implementasi sinergi kelembagaan antara Bank Indonesia dan OJK dalam konteks kebijakan makroprudensial BI yang berkorelasi dengan pengawasan serta pengaturan industri jasa keuangan yang terintegrasi di OJK.
Mirza merupakan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar S2 Master of Applied Finance dari Macquarie University, Australia. Setelah menuntaskan masa jabatannya di Bank Indonesia, pengalaman Mirza membawanya ke posisi sebagai Komisaris Utama PT Mandiri Sekuritas dan Komisaris Independen PT Sarana Menara Merdeka.
Hingga saat ini, ia juga masih tercatat sebagai Komisaris Utama PT Visionet Internasional (OVO) yang dimiliki oleh raksasa ride-hailing Asia Tenggara, Grab, sebagai pemegang saham pengendali.
Akumulasi pengalaman dan pencapaian Mirza sebagai ekonom, birokrat dan juga teknokrat di sektor swasta membawanya dipercaya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dalam jajaran Kementerian Keuangan.
Selain itu, pengetahuannya di bidang keuangan dan ekonomi digital menjadikannya ketua di Indonesia Fintech Society hingga saat ini. Mirza juga merupakan putra dari ahli hukum bisnis ternama Indonesia, Sutan Remy Sjahdeini yang adalah Guru Besar Hukum Perbankan pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Guru Besar Hukum pada Program Magister Hukum Universitas Indonesia.
Salah satu posisi krusial dalam komposisi ADK OJK yang akan segera diisi oleh sosok baru adalah jabatan Wakil Ketua OJK merangkap Ketua Komite Etik. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019, Mirza Adityaswara menjadi kandidat kuat yang diprediksi meneruskan jabatan tersebut yang saat ini ditempati Nurhaida.
Dikutip dari berbagai sumber, Mirza saat ini merupakan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, di bawah naungan Bank Indonesia. Kiprah Mirza sebagai ekonom senior dan teknokrat di sektor jasa keuangan Indonesia telah teruji dengan rekam jejaknya menempati beberapa posisi strategis di sektor perekonomian dan jasa keuangan, baik swasta maupun sebagai birokrat.
Setelah mengawali karir sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989, Mirza kemudian bekerja sebagai Director, Head of Securities Trading & Research di Bahana Securities dari 2002 hingga 2005. Selanjutnya, Mirza melanjutkan karir profesional di beberapa institusi jasa keuangan, termasuk antara lain sebagai Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia. Selama kurun waktu 2008–2010, Mirza menjabat sebagai Managing Director, Head of Capital Market, Mandiri Sekuritas sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group.
Kompetensi, profesionalisme dan keahliannya di sektor jasa keuangan semakin memperoleh pengakuan ketika ia dipercaya mengemban amanah sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lalu pada April 2012, ia ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner, posisi yang turut mengawali rekam jejaknya sebagai birokrat di sektor jasa keuangan Indonesia.
Puncak karirnya sebagai birokrat terjadi saat Mirza resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2014-2019, posisi kedua tertinggi di Bank Indonesia mendampingi Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia saat itu.
Selama lima tahun, ia memiliki peran dan kontribusi penting dalam perumusan, koordinasi dan pengawasan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia pada saat itu yang ditetapkan dan dilaksanakan untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) serta stabilitas moneter dan sistem pembayaran.
Saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza juga tidak asing dengan tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan. Selama empat tahun dari 2015 hingga 2019 melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 61/P tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015, ia diberikan tugas tambahan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.
Dalam kurun waktu tersebut, Mirza memiliki tugas untuk mengawasi implementasi sinergi kelembagaan antara Bank Indonesia dan OJK dalam konteks kebijakan makroprudensial BI yang berkorelasi dengan pengawasan serta pengaturan industri jasa keuangan yang terintegrasi di OJK.
Baca Juga
Mirza merupakan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar S2 Master of Applied Finance dari Macquarie University, Australia. Setelah menuntaskan masa jabatannya di Bank Indonesia, pengalaman Mirza membawanya ke posisi sebagai Komisaris Utama PT Mandiri Sekuritas dan Komisaris Independen PT Sarana Menara Merdeka.
Hingga saat ini, ia juga masih tercatat sebagai Komisaris Utama PT Visionet Internasional (OVO) yang dimiliki oleh raksasa ride-hailing Asia Tenggara, Grab, sebagai pemegang saham pengendali.
Akumulasi pengalaman dan pencapaian Mirza sebagai ekonom, birokrat dan juga teknokrat di sektor swasta membawanya dipercaya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dalam jajaran Kementerian Keuangan.
Selain itu, pengetahuannya di bidang keuangan dan ekonomi digital menjadikannya ketua di Indonesia Fintech Society hingga saat ini. Mirza juga merupakan putra dari ahli hukum bisnis ternama Indonesia, Sutan Remy Sjahdeini yang adalah Guru Besar Hukum Perbankan pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Guru Besar Hukum pada Program Magister Hukum Universitas Indonesia.
(nng)