Banyak Risikonya, Intip Tips Aman Membeli Tanah Kavling

Senin, 04 April 2022 - 11:54 WIB
loading...
Banyak Risikonya, Intip...
Investasi tanah telah lama menjadi favorit, mengingat harganya yang selalu naik tiap tahunnya. Pengamat menerangkan, membeli lahan kosong (tanah) lebih banyak risikonya dibandingkan membeli rumah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Investasi tanah telah lama menjadi favorit, mengingat harganya yang selalu naik tiap tahunnya. Tingginya permintaan untuk kebutuhan bisnis dan perumahan membuat harga tanah di Jakarta tembus ratusan juta per meter sebagai salah satu contohnya.

Dari sekian banyak jenis-jenis properti, yang sering dibeli untuk investasi adalah tanah kavling. Sebagai informasi Tanah kavling merupakan tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu dan dapat dijadikan bangunan atau tempat tinggal.

Baca Juga: Faktor yang Wajib Diketahui sebelum Investasi Tanah

Selain dijadikan tempat tinggal, tanah kavling juga dapat digunakan sebagai indekos atau kontrakan, ruko, bahkan disewakan sebagai lahan pertanian atau lahan parkir.

Beberapa waktu lalu, Pengamat properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghada menjelaskan, membeli lahan kosong (tanah) lebih banyak risikonya dibandingkan membeli rumah . Membeli tanah bisa dilakukan dengan membeli kaveling dari developer atau membeli lahan yang dijual secara perseorangan.

Baca Juga: Tanah di Kawasan Industri Batang Lebih Murah dari Vietnam, Bahlil: Monggo Investasi!

Sama seperti jenis properti lainnya, ada beberapa tips membeli tanah kavling yang aman agar terhindar dari risiko kerugian.

1. Situs Properti Terpercaya Bisa Jadi Pilihan Cari Informasi Tanah Kavling

Sebelum membeli tanah kavling yang pertama adalah mencari informasi tentang lahan yang ingin dibeli, salah satunya bisa lewat situs properti. Kehadiran berbagai situs properti yang menyediakan informasi properti terpercaya sangat membantu masyarakat untuk menemukan tanah di berbagai lokasi strategis.

Sehingga sebelum melakukan survei lapangan, Anda bisa mencari informasi mengenai tanah kavling terlebih dahulu. Kemudian Anda bisa membuat daftar tanah kavling yang diminati, mulai dari harga tanah, lokasi, hingga besaran angsuran menggunakan KPT.

2. Cek Keaslian Dokumen

Selanjutnya yang harus menjadi perhatian adalah bukti kepemilikan yang kuat atas properti tersebut. Salah satunya adalah Sertifikat Hak Milik atau SHM, yang menjadi bukti atas kepemilikan properti dengan status terkuat.

Dengan adanya SHM, tidak akan ada pihak lain yang bisa mengklaim properti Anda. Jika tanah yang dijual belum memiliki SHM, Anda berhak menanyakan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut.

Selalu pastikan kalau penjual benar-benar memegang hak atas lahan yang diperjualbelikan. Jangan lupa untuk mengecek kartu identitas milik penjual, lalu lihat apakah nama yang tertera dalam sertifikat tanah sesuai dengan kartu identitasnya.

Supaya lebih aman, Anda juga bisa mengecek keabsahan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan membawa fotokopi sertifikat tersebut. Hal ini akan membantu kita terhindar dari masalah sengketa tanah, tanah sitaan, maupun tanah kavling fiktif.

Setelah selesai mengecek kelengkapan seluruh dokumen, barulah Anda bisa mempertimbangkan untuk membeli tanah kavling itu.

3. Lokasi dan Kondisi Tanah Kavling

Akses jalan ke lokasi tanah biasanya menjadi salah satu pertimbangan pembeli, dimana apakah mudah untuk dijangkau atau justru sebaliknya. Sebisa mungkin tanah kavling yang dipilih memiliki akses jalan yang dapat dilintasi oleh dua mobil dari arah yang berlawanan.

Selanjutnya, Anda juga harus jeli untuk melihat perkembangan lingkungan di sekitar tanah kavling. Tentunya, lokasi yang strategis akan menambah harga jual tanah di kemudian harinya.

Hindari membeli tanah kavling yang dekat dengan jalur sutet atau jalur listrik tegangan tinggi, jalur pipa gas, jalur kereta api, tepi sungai, dan wilayah rawan bencana.

4. Cek Luas dan Batas Tanah Kavling

Selanjutnya yang harus dilakukan saat membeli tanah kavling adalah melakukan pemeriksaan luas dan batas. Hal tersebut demi menghindari kerugian dan kesalahpahaman yang tidak diinginkan.

Anda bisa memastikan luas tanah kavling yang tertera di sertifikat sama dengan di lapangan. Jika ukuran tanahnya lebih dari 100 hektare, Anda bisa meminta bantuan kepada Kantor BPN di lokasi setempat.

5. Lihat Bujet atau Kondisi Keuangan

Paling penting sesuaikan dengan bujet atau kemampuan finansial Anda, dalam membeli tanah kavling. Jika ingin membayarnya secara kredit, perkirakan juga seberapa lama estimasinya. Jangan sampai salah menghitung dan membuat kredit Anda macet di tengah jalan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hashim Ungkap Pesan...
Hashim Ungkap Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Haram Dijual
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Lahan Jusuf Kalla yang Dicaplok Mafia Tanah Produk 90-an
Lahan Nganggur 2 Tahun...
Lahan Nganggur 2 Tahun Dicaplok Negara, Wamen PKP Singgung Harga Tanah Tak Masuk Akal
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved