Kemenlu Duga Ada Fenomena Gunung Es atas Kasus Kerja Paksa WNI di Kamboja

Kamis, 21 April 2022 - 17:15 WIB
loading...
Kemenlu Duga Ada Fenomena Gunung Es atas Kasus Kerja Paksa WNI di Kamboja
Judi online di Kamboja banyak memperkerjakan TKI secara paksa. Foto/Ilustrasi/persiadigest.com
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ) RI Judha Nugraha melaporkan update terbaru terkait TKI yang dipekerjakan secara tidak prosedural di perusahaan-perusahaan kasino atau judi online di Kamboja. Kasus ini sudah menjadi perhatian banyak pihak, dan Kemenlu telah menerima pengaduan dari masyarakat, keluarga, dan WNI lain yang bekerja di tempat tersebut.



"Kami mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi. Pada tahun 2021, menjadi 2 kasus besar yang melibatkan 117 WNI yang bekerja di kasino dan judi online, bahkan di triwulan I 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus," ujar Judha dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(21/4/2022).

Sejak tahun 2021, terhitung sudah ada 188 WNI yang menjadi korban. Judha mengatakan bahwa pihaknya menduga kasus ini sebenarnya seperti fenomena gunung es, datanya mungkin bisa lebih besar dari yang tercatat.

"Modus yang digunakan para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai customer service di berbagai macam perusahaan startup yang ada di Kamboja," ungkap Judha.

Kemudian, persyaratan kualifikasi yang diperlukan dinilai sangat ringan, dan para korban dijanjikan penghasilan yang sangat besar. Mereka kemudian diberangkatkan dari Jakarta, langsung menuju Phnom Penh, transit di Singapura.

"Setibanya mereka di Kamboja, mereka lalu dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam perusahaan kasino dan judi online, untuk memasarkan produk investasi cryptocurrency dengan klaim-klaim return of investment yang tidak berdasar dan berpotensi scamming," tegas Judha.



Perusahaan-perusahaan ini, sebut dia, menggunakan modus penjeratan utang, menerapkan jam kerja yang berlebihan, pembatasan ruang gerak, pembatasan komunikasi, dan beberapa proses kekerasan terhadap WNI.

"Terkait upaya yang dilakukan Kemenlu dan KBRI Phnom Penh, KBRI Phnom Penh sudah berkoordinasi dengan otoritas setempat, baik dari Kemlu, imigrasi, dan kepolisian, dan alhamdulillah para WNI kita telah dapat diselamatkan dari premis perusahaan masing-masing dan kita bawa ke Phnom Penh," terang Judha.

Saat ini juga, kata dia, tim Kemlu dari pusat, bekerja sama dengan Bareskrim Polri, telah berada di Kamboja untuk mendukung KBRI Phnom Penh untuk mengidentifikasi korban, mendalami informasi, kesaksian, dan alat bukti untuk menindak lanjuti penegakan hukumnya di Indonesia. Tim Kemlu juga berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum di Kamboja untuk kerja sama penanganan kasus selanjutnya.

"Dari total 188 korban sejak tahun 2021 tersebut, 162 di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, dan insya Allah, lima WNI lainnya akan kita pulangkan minggu depan. Sedangkan sisanya masih berproses di Kamboja," ungkap Jhuda.

Berkaca dari kasus ini, Kemlu menyampaikan imbauan agar masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, baik dari sisi persyaratan kerja yang sangat ringan, dan janji penghasilan yang begitu besar.



"Hati-hati juga dengan tawaran yang dilakukan melalui media sosial. Kemudian melakukan crosscheck terhadap kredibilitas dan kebenaran tawaran pekerjaan tersebut ke instansi terkait, antara lain Kemnaker, BP2MI, maupun ke disnaker yang ada di daerah setempat," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)