Kemendag Temukan 14 Juta Meteran Listrik Kedaluwarsa

Jum'at, 19 Juni 2020 - 20:15 WIB
loading...
Kemendag Temukan 14 Juta Meteran Listrik Kedaluwarsa
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono. Foto/dok SINDO
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 14 juta meteran listrik yang kedaluwarsa atau melewati masa tera ulang.

Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, dari 14 juta meteran listrik yang belum ditera ulang tersebut sudah digunakan konsumen selama kurang lebih 10-15 tahun.

"Ini berpotensi merugikan kedua belah pihak baik konsumen maupun negara. Kalau tidak ada pengecekan tera, potensi kerugian ini akan dihalangi negara. Kalau putarannya lebih cepat pasti merugikan konsumen," ujarnya saat audiensi SINDO Media ke Ditjen PKTN Kemendag, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Baca juga : Antisipasi Lonjakan Tagihan Tak Wajar, Saatnya Ganti Teknologi Meter Listrik )

Veri melanjutkan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan menyurati PLN. Menurut dia, apabila PLN mau mengganti baru tetap harus tera ulang sehingga konsumen yang menggunakan tetap mendapatkan kWh meter yang sesuai ketentuan.

"Tapi kalau ada kesadaran baik dari pelaku usaha atau konsumen untuk melakukan tera ulang pada batas waktunya, mungkin hal ini tidak terjadi," jelasnya.

Veri menuturkan, pihaknya tetap memberikan perlindungan konsumen sesuai UU Perlindungan Konsumen. Apabila konsumen merasa dirugikan karena perhitungan yang tidak sesuai maka dipersilakan membuat pengaduan. "Kami hanya concern dalam kerugian konsumen dimana konsumen sudah dilindungi undang-undang," tuturnya.

Dia juga menambahkan, perlu adanya kesadaran berbagai pihak mengingat data parameter Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia masih jauh dibandingkan negara tetangga.

"Walaupun saat ini sudah ada peningkatan, namun posisi konsumen kita masih di level mampu. Di atas itu ada level berdaya dan kritis. Itu pun baru ada kenaikan setelah tiga tahun terakhir," ungkapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)