Menko Airlangga Bersama Para Menteri dan 3 Gubernur Mendorong Percepatan Pembangunan di Kawasan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) secara marathon sejak pagi hingga sore, pada hari Rabu (11/5), memimpin Rapat Koordinasi secara bergantian bersama Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah dan para Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah terkait.
Rapat ditujukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 dan 80 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, terkait Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan-Kawasan yang ada pada ketiga Provinsi tersebut, yaitu Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kawasan Jawa Timur Bagian Utara dan Selatan, dan Kawasan yang ada di Jawa Tengah.
Dalam pertemuan pertama Menko Perekonomian menyampaikan, hasil evaluasi terhadap 218 Proyek/Program di Jawa Timur yang termasuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 294,3 Triliun.
Pada Rakor yang kedua, disampaikan hasil evaluasi terhadap 170 Proyek/Program di Jawa Barat yang termasuk dalam cakupan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun, Sedangkan pada Rakor yang ketiga, dibahas hasil evaluasi terhadap 270 Proyek/Program di Jawa Tengah yang termasuk dalam cakupan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 354 Triliun.
Menko Airlangga menekankan, pentingnya penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024 agar proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan maksimal pada tahun 2024.
“Perlu mendorong dukungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar proyek dapat diselesaikan pada tahun 2024. Terdapat 27 proyek di Jawa Barat senilai Rp 2,53 Triliun yang membutuhkan dukungan APBN, penyelesaian 28 proyek di Jawa Tengah senilai Rp 4,92 Triliun yang memerlukan alokasi APBN dari K/L terkait, serta penyelesaian 13 Proyek di Jawa Timur senilai Rp 2,35 Triliun yang membutuhkan alokasi APBN dari K/L yang ditargetkan selesai pada tahun 2024,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, Menko Airlangga juga menegaskan, bahwa Pemerintah Pusat akan mendorong percepatan penyelesaian Proyek/Program yang ditargetkan selesai konstruksi paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi Financial Closing untuk proyek dengan skema KPBU.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, sebagai salah satu upaya dalam peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Timur pasca pandemi Covid-19. Dalam kaitan itu, Menko Perekonomian menyampaikan beberapa proyek yang menjadi highlight dan prioritas, di antaranya:
1. Pembangunan Jalan Tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban – Lamongan – Manyar – Bunder untuk mendukung kegiatan operasional Kilang Minyak Tuban dan KEK JIIPE yang merupakan salah satu anchor yang mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, diarahkan untuk segera didorong transaksinya (penetapan BUJT) dan Financial Closing pada tahun 2023. Kementerian Keuangan juga diharapkan mulai menganggarkan alokasi pengadaan melalui LMAN di tahun 2023.
Rapat ditujukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 dan 80 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, terkait Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan-Kawasan yang ada pada ketiga Provinsi tersebut, yaitu Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kawasan Jawa Timur Bagian Utara dan Selatan, dan Kawasan yang ada di Jawa Tengah.
Dalam pertemuan pertama Menko Perekonomian menyampaikan, hasil evaluasi terhadap 218 Proyek/Program di Jawa Timur yang termasuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 294,3 Triliun.
Pada Rakor yang kedua, disampaikan hasil evaluasi terhadap 170 Proyek/Program di Jawa Barat yang termasuk dalam cakupan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun, Sedangkan pada Rakor yang ketiga, dibahas hasil evaluasi terhadap 270 Proyek/Program di Jawa Tengah yang termasuk dalam cakupan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 354 Triliun.
Menko Airlangga menekankan, pentingnya penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024 agar proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan maksimal pada tahun 2024.
“Perlu mendorong dukungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar proyek dapat diselesaikan pada tahun 2024. Terdapat 27 proyek di Jawa Barat senilai Rp 2,53 Triliun yang membutuhkan dukungan APBN, penyelesaian 28 proyek di Jawa Tengah senilai Rp 4,92 Triliun yang memerlukan alokasi APBN dari K/L terkait, serta penyelesaian 13 Proyek di Jawa Timur senilai Rp 2,35 Triliun yang membutuhkan alokasi APBN dari K/L yang ditargetkan selesai pada tahun 2024,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, Menko Airlangga juga menegaskan, bahwa Pemerintah Pusat akan mendorong percepatan penyelesaian Proyek/Program yang ditargetkan selesai konstruksi paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi Financial Closing untuk proyek dengan skema KPBU.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, sebagai salah satu upaya dalam peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Timur pasca pandemi Covid-19. Dalam kaitan itu, Menko Perekonomian menyampaikan beberapa proyek yang menjadi highlight dan prioritas, di antaranya:
1. Pembangunan Jalan Tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban – Lamongan – Manyar – Bunder untuk mendukung kegiatan operasional Kilang Minyak Tuban dan KEK JIIPE yang merupakan salah satu anchor yang mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, diarahkan untuk segera didorong transaksinya (penetapan BUJT) dan Financial Closing pada tahun 2023. Kementerian Keuangan juga diharapkan mulai menganggarkan alokasi pengadaan melalui LMAN di tahun 2023.