Zulhas Ambil Alih Persoalan Minyak Goreng, Ini Sederet Harapan Petani Sawit

Jum'at, 17 Juni 2022 - 10:34 WIB
loading...
Zulhas Ambil Alih Persoalan Minyak Goreng, Ini Sederet Harapan Petani Sawit
Persoalan minyak goreng kini diambil alih oleh Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan yang baru, ini harapan para Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Persoalan minyak goreng kini diambil alih oleh Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) berharap, Zulhas sapaan akrabnya, mampu menuntaskan masalah minyak goreng dalam negeri dan membuat tata kelola hilirisasi dan kebijakan perdagangan yang lebih baik.

"Kami para petani kelapa sawit berharap semoga Menteri yang baru mampu menyelesaikan masalah minyak goreng dan bisa mengatur tata kelola hilirisasi serta kebijakan yang lebih baik," ujar Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (17/6/2022).



Sambung Darto, petani sawit menginginkan, menteri yang baru mampu mengatasi masalah kartel minyak goreng. Sebab, menurutnya, jika masalah kartel tak bisa dituntaskan, itu sama halnya bunuh diri dan bisa merusak citra partainya sendiri.

Sementara itu terkait harga Tandan Buah Segar (TBS), dia menyampaikan, para petani berharap Zulhas bersama jajaran terkait bisa mempromosikan sustainable trade.

"Yang mana, banyak komoditas sawit petani yang berkelanjutan yang harus di promosikan ke pasar internasional dan membangun kerja sama dengan negara-negara pembeli untuk mampu bekerjasama dengan kelembagaan petani sawit yang ada," terang Darto.



Diketahui bersama bahwa harga TBS kelapa sawit belum mengalami peningkatan yang signifikan. Darto menjelaskan, hal itu kemungkinan bisa diusahakan jika Mendag Zulhas berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kebijakan pungutan ekspor.

"Saya belum yakin Mendag yang baru bisa langsung menaikkan harga TBS. Kalaupun mampu menggenjot harga TBS, maka kebijakan pungutan ekspor di Kemenkeu yang harus di rubah dan diturunkan menjadi 30 dolar/ton dari 220 dolar. Selain itu turunkan B30 menjadi B20 saja," tuturnya.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)