Ada Celah Penghindaran Pajak dalam Transaksi Digital Lintas Batas, Ini Solusinya

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:42 WIB
loading...
Ada Celah Penghindaran...
Praktik penghindaran pajak marak dengan memanfaatkan celah regulasi. Ilustrasi foto/pexels/nataliya vaitkevich
A A A
JAKARTA - Perkembangan digitalisasi industri telah menimbulkan model transaksi baru dalam sistem perdagangan saat ini dan kondisi ini menimbulkan persoalan dalam perpajakan internasional.

Praktik penghindaran pajak atau tax avoidance pun kerap terjadi dengan memanfaatkan celah regulasi yang ada. Untuk diketahui, penghindaran pajak merupakan upaya wajib pajak yang memanfaatkan celah hukum dengan tujuan memperkecil pajak yang harus dibayarkan atau meminimalkan pajak yang sah.

“Kompleksitas dalam aturan perpajakan seperti persoalan tarif pajak, penerapan aturan yang belum jelas merupakan tantangan lainnya yang harus dihadapi dalam transaksi digital lintas batas ini,” ujar Hendri, mahasiswa program doktor bidang Ilmu Administrasi saat sidang promosi doktor di Universitas Indonesia, dikutip Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya, promovendus Hendri berhasil mempertahankan disertasi dengan judul 'Analisis Praktik Penghindaran Pajak Penghasilan Dalam Transaksi Lintas Batas Di Indonesia' pada sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia, Depok, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp705,8 T hingga Mei, Pertambangan Melesat 296%

Dalam paparan disertasinya, Hendri menjelaskan terdapat tiga bentuk skema penghindaran pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Pertama, skema penghindaran Bentuk Usaha Tetap (BUT) dengan cara menghindari kehadiran fisik di Indonesia, melakukan fragmentasi kegiatan usaha, dan menjalankan fungsi preparatory dan auxiliary.

Kedua, dengan memanfaatkan skema pembayaran melalui media atau platform luar negeri. Ketiga, penghindaran pajak dengan melakukan praktik transfer pricing melalui skema perjanjian cost contribution terkait pengalihan aset tak berwujud di negara dengan tarif pajak rendah untuk kemudian dilisensikan ke entitas di negara lain.

Hendri mencatat selain alasan adanya celah regulasi yang memungkinkan pelaku usaha melakukan penghindaran pajak, hasil penelitian juga menunjukkan moral pelaku usaha sebagai salah satu alasan dilakukannya skema penghindaran pajak tersebut.

Baca juga: Ngemplang Pajak, Samuel Etoo Dihukum Penjara 22 Bulan dan Denda Rp28 Miliar

Pada sidang promosi doktor itu, Hendri mengungkapkan solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi aturan pajak internasional yang lama.

Pertama, menawarkan yurisdiksi pasar hak pemajakan baru atas perusahaan multinasional, terlepas dari ada atau tidak adanya kehadiran fisik.

Penyederhanaan konsep arm’s length principal juga dilakukan dalam Pilar Satu ini sehingga sengketa pajak juga diharapkan dapat dihindarkan.

“Kedua, menetapkan pajak minimum 15% atas laba perusahaan sehingga akan membatasi kompetisi pajak,” terang Hendri.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Berita Terkini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved