Menteri ATR/BPN Akan Temui Kepala Satgas BLBI Soal Sertifikat Tanah Rakyat yang Disita

Senin, 27 Juni 2022 - 15:10 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Akan...
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto akan menemui kepala Satgas BLBI terkait tanah rakyat yang disita. Foto/KementerianATRBPN
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) angkat bicara terkait redistribusi sertifikat tanah kepada masyarakat yang disita sebagai aset BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia). Seperti diketahui tanah yang disita Satgas BLBI sertifikatnya merupakan redistribusi Jokowi yang diberikan kepada masyarakat.

Baca juga: Beresi Konflik Lahan Antara Masyarakat dengan BUMN, Menteri ATR/BPN Turunkan Satgas

Kementerian ATR/BPN menegaskan upaya melakukan penataan aset seperti menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan cara redistribusi tanah kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu semangat reforma agraria.

Redistribusi tanah sendiri dilakukan pada tanah objek reforma agraria (TORA), yaitu tanah yang dikuasai oleh negara, dan/atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk kemudian diredistribusi atau dilegalisasi.

Salah satu objek dari redistribusi tanah, yakni tanah eks hak guna usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya serta tidak dimohon perpanjangan, dan/atau tidak dimohon pembaruan haknya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah haknya berakhir.

Namun proses redistribusi sertifikat tanah tersebut Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor justru malah berstatus sebagai aset BLBI. Setidaknya terdapat 300 bidang tanah yang disebut sebagai aset BLBI.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan dalam waktu dekat bakal menemui Ketua Satgas BLBI hingga pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved