Beragam Fitur PLN Mobile Permudah Pelanggan Dapat Layanan Kelistrikan

Minggu, 03 Juli 2022 - 10:20 WIB
loading...
A A A
"Ternyata sangat mempermudah, terutama untuk saya yang sering bertransaksi. Untuk membeli kebutuhan token listrik, transaksinya juga tidak ribet," kata dia.

Kelebihan lain PLN Mobile menurut Yudhi adalah hadirnya informasi maupun update soal ketenagalistrikan maupun PLN. Informasi pemeliharaan jaringan dan sejenisnya cukup cepat dan tepat, sementara program maupun promo yang dihadirkan tentunya sayang untuk dilewatkan.

Kesan positif dalam penggunaan PLN Mobile ini juga dirasakan oleh Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup. Menurutnya, PLN Mobile merupakan langkah tepat dari PLN guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

"Bagi saya pribadi, PLN Mobile memberikan kemudahan untuk mendapatkan layanan kelistrikan secara online kapan dan dimana saja," jelas Muhammad Yusup.

Ia pun mengajak masyarakat Buton Tengah agar mengunduh aplikasi PLN Mobile. "PLN Mobile menjawab tantangan zaman yang menuntut kecepatan, kemudahan, dan efisiensi dalam genggaman," tambahnya.



Sebagai informasi, saat ini, PLN Mobile memiliki beberapa fitur utama, yaitu pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan paska bayar, monitor penggunaan listrik dan pembelian token.

PLN Mobile juga dilengkapi dengan fitur Electric Vehicle untuk mengetahui lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ( SPKLU ) terdekat, dan mengontrol dan memonitor proses pengisian baterai kendaraan listrik di SPKLU.

Masih ada fitur ListriQu yang memberikan layanan bagi pelanggan jika terjadi keluhan pada instalasi listrik milik pelanggan. Tak hanya layanan kelistrikan, PLN Mobile juga menyediakan fitur Iconnet yang menyediakan layanan internet broadband, dengan memanfaatkan jaringan yang sudah tersebar luas PLN memastikan layanan internet yang reliable, affordable dan unlimited.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati seluruh fitur PLN Mobile, dapat mengunduhnya melalui Google Play Store pada perangkat Android atau melalui AppStore pada perangkat iOS.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)