Catat! Pinjol Hanya Bisa Mengakses 3 Data Ini, Selebihnya Ilegal

Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:53 WIB
loading...
Catat! Pinjol Hanya...
AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) menekankan, Fintech Pendanaan legal (Pinjol) hanya bisa mengakses 3 data dari peminjam, jika lebih dari itu dinyatakan ilegal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) , Kuseryansyah mengatakan, penyelenggara Fintech Pendanaan legal ( Pinjol ) yang terdiri dari anggota AFPI hanya bisa mengakses 3 data dari peminjam.

Kuseryansyah menjelaskan, 3 data yang bisa diakses oleh Pinjol kepada peminjam adalah Camera, Mikrofon, dan Location atau yang disingkat sebagai CAMILAN, milik para peminjam yang melakukan pinjaman pada anggota AFPI.

"Jika ada yang melebihi akses CAMILAN ini, berarti pinjol illegal," ujar Kuseryansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal

Terkait data, Kuseryansyah menambahkan, AFPI juga telah mengembangkan Fintech Data Center (FDC). Kehadiran FDC tersebut mengintegrasikan data antara penyelenggara fintech pendanaan satu dengan lainnya.

Menurutnya data center digunakan untuk menghindari terjadinya fraud, mencegah pinjaman berlebih dimana satu peminjam meminjam di banyak penyelenggara. Termasuk untuk mengetahui status kelancaran pinjaman saat ini dan kualitas pembayaran pada pinjaman sebelumnya, mengantisipasi kredit macet.

Sehingga platform fintech pendanaan dapat berpikir ulang untuk menyetujui permohonan dari peminjam yang memiliki catatan pembayaran pinjaman yang tidak baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Galbay Pinjol Bukan...
Galbay Pinjol Bukan Solusi, Ini Cara Tepat untuk Lepas dari Jeratan Utang bersama Bisalunas
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved