Catat! Pinjol Hanya Bisa Mengakses 3 Data Ini, Selebihnya Ilegal

Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:53 WIB
loading...
Catat! Pinjol Hanya...
AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) menekankan, Fintech Pendanaan legal (Pinjol) hanya bisa mengakses 3 data dari peminjam, jika lebih dari itu dinyatakan ilegal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) , Kuseryansyah mengatakan, penyelenggara Fintech Pendanaan legal ( Pinjol ) yang terdiri dari anggota AFPI hanya bisa mengakses 3 data dari peminjam.

Kuseryansyah menjelaskan, 3 data yang bisa diakses oleh Pinjol kepada peminjam adalah Camera, Mikrofon, dan Location atau yang disingkat sebagai CAMILAN, milik para peminjam yang melakukan pinjaman pada anggota AFPI.

"Jika ada yang melebihi akses CAMILAN ini, berarti pinjol illegal," ujar Kuseryansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal

Terkait data, Kuseryansyah menambahkan, AFPI juga telah mengembangkan Fintech Data Center (FDC). Kehadiran FDC tersebut mengintegrasikan data antara penyelenggara fintech pendanaan satu dengan lainnya.

Menurutnya data center digunakan untuk menghindari terjadinya fraud, mencegah pinjaman berlebih dimana satu peminjam meminjam di banyak penyelenggara. Termasuk untuk mengetahui status kelancaran pinjaman saat ini dan kualitas pembayaran pada pinjaman sebelumnya, mengantisipasi kredit macet.

Sehingga platform fintech pendanaan dapat berpikir ulang untuk menyetujui permohonan dari peminjam yang memiliki catatan pembayaran pinjaman yang tidak baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved