3 BUMN yang Petingginya Disikat Kejagung, Nomor 1 Kerugiannya Paling Jumbo

Jum'at, 29 Juli 2022 - 17:23 WIB
loading...
A A A
Kejaksaan Agung juga menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel tahun 2011. Kelima tersangka adalah Fazwar Bujang (FB) selaku Direktur Utama Krakatau Steel periode 2007-2012, Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010, dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, juga Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.

Kemudian, Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013-Agustus 2019, dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

3. Waskita Beton Precast

Lembaga hukum juga menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana Waskita Beton Precast tahun 2016- 2020. Empat tersangka itu adalah Mantan Direktur Pemasaran Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 berinisial AW, AP selaku General Manager Pemasaran, BP selaku staf ahli pemasaran (expert), dan pensiunan karyawan Waskita berinisial A.



Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif. Atas perbuatan tersebut, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,5 triliun.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)