Apkasi Siap Gelar Procurement Network Expo and Forum 2022

Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:22 WIB
loading...
Apkasi Siap Gelar Procurement...
Apkasi akan menyelenggarakan Apkasi Procurement Network (APN) 2022 Expo and Forum pada 24-26 Agustus 2022. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menyelenggarakan Apkasi Procurement Network (APN) 2022 Expo and Forum pada 24-26 Agustus 2022.

"Penyelenggaraan ini dilakukan untuk mendorong bagaimana ada komunikasi antara penyedia barang dan jasa dengan para Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) " kata Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang dalam acara Dialog and Technical Meeting road to APKASI Procurement Network Expo and Forum di Jakarta, Rabu (3/8/2022).



Sarman menjelaskan selama ini penyedia barang dan jasa dan SKPD hanya berkomunikasi melaluu dunia maya, yaitu e Katalog LKPP. Dengan adanya penyelenggaraan ini miminal mereka lebih mengenal produsennya dan bisa berkomunikasi secara aktif terkait penyediaan barang dan jasa. Selain itu, penyelenggaraan ini juga merupakan tugas dari AKAPSi untuk produk unggulan daerah bisa memasuki e-Katalog.

"Perhelatan akbar tersebut sebagai upaya untuk percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Usaha Menengah, Kecil (UMK) dan Koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan System e-Katalog, Yulianto Prihandoyo mendorong SKPD untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog. Menurutnya, e-Katalog lebih mengefiensikan waktu dalam pengadaan barang dan jasa serta terbentuknya pengadaan secara lebih transparan.



"Dengan pengadaan barang melalui e-Katalog ini, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah lebih efisien dan lebih transparan karena barangnya dapat dilihat di e-Katalog," katanya.

Ditempat yang sama, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinno menyambut baik dengan adanya penyelenggaraan tersebut. Menurutnya penyelenggaraan tersebut dapat menjalin komunikasi dengan para penyedia barang dan jasa. Pihaknya juga mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa menggunakan e-Katalog lebih transparan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2505 seconds (0.1#10.140)