Dunia Terancam Resesi, Pemerintah Perkuat Subsidi Jaga Daya Beli Masyarakat

Kamis, 04 Agustus 2022 - 20:03 WIB
loading...
Dunia Terancam Resesi,...
Pemerintah memastikan subsidi APBN digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ancaman resesi global. Hal itu dilakukan untuk menahan tekanan yang timbul dari dampak tersebut.

"APBN akan terus digunakan melindungi daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM, listrik, dan gas, kalau perlu kita tahan, kita tahan dulu. Juga tarif ekspor CPO juga akan kita turunkan, sehingga harga tandan buah segar kelapa sawit bisa naik. Sehingga bisa jadi income bagi petani," jelas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada acara MNC Forum yang digelar secara daring, Kamis (4/8/2022).



Diakuinya, subsidi BBM yang dialokasikan pemerintah diperkirakan akan mencapai Rp502 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan subsidi tahun 2021 sebesar Rp152 triliun. Subsidi itu diambil dari pajak dan pendapatan lainnya yang didapat negera. "Ini strategi jangka pendek yang kami lakukan untuk menjaga ekonomi kita, " ujar dia.

Menurut dia, program pemulihan ekonomi harus terus dijalankan. Namun APBN harus lebih sehat dengan menurunkan defisit. Belanja kementerian juga akan dilakukan efisiensi dengan serius. Tahun ini, pemerintah menargetkan defisit APBN tak lebih dari 4 persen dari PDB. Dengan begitu, keuangan negara akan lebih terjaga.



Disisi lain, pihaknya juga saat ini sedang memikirkan bagaimana mencari sumber ekonomi baru. Salah satu potensi yang bisa digarap adalah pola emerging trend dengan memaksimalkan digitalisasi. Misalnya, memanfaatkan teknologi digital untuk efisiensi perjalanan atau kantor. "Ini harus direspons oleh dunia usaha dan dimaksimalkan untuk peningkatan ekonomi ke depan," ujar dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)