PSE Bandel Diblokir, Kominfo: Untuk Melindungi Masyarakat dan Kedaulatan Digital Indonesia

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 19:21 WIB
loading...
PSE Bandel Diblokir,...
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kamsong membeberkan tiga alasan melakukan pemblokiran terhadap PSE bandel. Foto/TangkapanLayar
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) melakukan pemblokiran terhadap sejumlah penyelenggara sistem elektronik ( PSE ). Langkah pemblokiran sebagai upaya Kominfo melindungi masyarakat dan kedaulatan digital Indonesia.

Baca juga: PayPal Terdaftar di PSE, Ini Tanggapan Pelaku Ekonomi Kreatif Digital

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kamsong membeberkan, terdapat tiga alasan mengapa Kominfo melakukan pemblokiran terhadap PSE bandel dan kewajiban yang harus dipenuhi PSE.

Pertama, kata dia untuk melindungi masyarakat karena bisa saja masyarakat sebagai pengguna teknologi digital atau media digital dirugikan PSE tersebut.

"Katakanlah sebagai contoh PayPal. PayPal ini kan tempat untuk bertransaksi mengirim uang dan seterusnya. Kalau ada penyelewengan atau penyimpangan seperti itu, Kominfo bersama aparat penegak hukum mudah untuk menelusuri," kata Usman saat menjadi narasumber di webinar Partai Perindo bertajuk "Penguatan Nasionalisme Menuju Kebangkitan Indonesia" secara hybrid pada Jumat (5/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.572 Orang Cerai Akibat...
1.572 Orang Cerai Akibat Judi Online, Tanggung Jawab Siapa?
Bekali Program Digitalisasi,...
Bekali Program Digitalisasi, Kominfo Dukung Berau Jadi Penyangga Wisata IKN
49 ASN Bakal Ngantor...
49 ASN Bakal Ngantor di IKN Mulai Juli 2024, Ini Alasannya
Marak Iklan Judi Online,...
Marak Iklan Judi Online, X Kena Teguran Keras dari Kementerian Kominfo
Bidik Ekonomi Digital...
Bidik Ekonomi Digital Rp4.500 Triliun, Pemerintah Luncurkan VID2045
Pemerintah Terus Dukung...
Pemerintah Terus Dukung UMKM Wastra lewat Kemudahan Izin Usaha
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Talenta Digital harus...
Talenta Digital harus Diperkuat untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Rekomendasi
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Berita Terkini
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved