Sucofindo Gandeng Kejaksaan RI Sosialisasikan TKDN

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:43 WIB
loading...
Sucofindo Gandeng Kejaksaan...
Sosialisasi penggunaan produk dalam negeri, khususnya mengenai implementasi dan tata cara penghitungan TKDN di lingkungan Kejaksaan RI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Sucofindo bersama Kejaksaan Republik Indonesia berkolaborasi dalam sosialisasi penggunaan produk dalam negeri, khususnya mengenai implementasi dan tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di lingkungan lembaga tersebut. Melalui kolaborasi tersebut, Sucofindo mendukung Kejaksaan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang atau jasa.

“Sosialisasi ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung regulasi perundangan, serta arahan Presiden Joko Widodo berdasarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 mengenai percepatan peningkatan produk dalam negeri," kata Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi melalui siaran pers, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Cakeppp.... Produk Berstandar TKDN Jadi Prioritas Belanja dan Jasa Pemerintah

Berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diinstruksikan pula untuk menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25% apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40%.

“Oleh karena itu, kementerian/lembaga dan BUMN perlu memahami tata cara penghitungan TKDN, baik untuk jenis barang, jasa, belanja modal dan operasional serta gabungan barang dan jasa,” ujar Mas Wigrantoro
.
Dia menambahkan, kementerian/lembaga dan BUMN yang telah mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri mampu memberikan manfaat nasional, yaitu efisiensi industri dan meningkatkan kompetensi untuk berdaya saing di pasar global. “Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, peningkatan kesempatan kerja, dan yang lebih penting lagi adalah penghematan devisa negara," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Ekspansi ke Jepang,...
Ekspansi ke Jepang, Sucofindo Perkuat Akses Pasar Global
Si-Muli Percepat Transformasi...
Si-Muli Percepat Transformasi Pengadaan Digital di Lampung Selatan
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved