Medsos Jadi Indikator Kualitas Keterbukaan Publik, PPID Dituntut Kreatif
loading...
A
A
A
Bahkan menurutnya, PPID dituntut lebih kreatif menyampaikan pesan keterbukaan informasi karena format-format penyampaian di platform media sosial begitu beragam. Misalnya di Twitter hanya tersedia 280 karakter, di Instagram efektif hanya 1 menit video.
“Ini tantangan saya buat Bapak-Ibu PPID harus lebih kreatif. Di undang-undang disebut Bapak-Ibu harus bisa menyampaikan pesan dengan bahasa yang mudah dipahami,” paparnya kepada hadirin.
Yudo mengatakan, PPID di badan publik bisa memaksimalkan berbagai fitur media sosial bahkan perlu berinisiatif meminta “slot konten” bertemakan keterbukaan informasi karena selama ini konten di medsos cenderung bertemakan promosi saja.
Yudo mengingatkan, dalam menggunakan media sosial, pejabat negara kakinya berada di dua ruang. Satu kaki berada di ruang undang-undang, satu kaki lagi di ruang pemasaran digital.
“Gak boleh cuma mikir maunya viral tapi melupakan nilai dari keberadaan badan publik bahkan melupakan misi keterbukaan informasi,” tandasnya.
(ind)