Profil Al Rajhi, Bank terbesar di Arab Saudi yang Tidak Memakai Sistem Bunga

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:07 WIB
loading...
Profil Al Rajhi, Bank terbesar di Arab Saudi yang Tidak Memakai Sistem Bunga
Al Rajhi Bank adalah bank terbesar di Arab Saudi yang memiliki sistem tidak menerapkan bunga. Foto DOK Alrajhibank
A A A
JAKARTA - Al Rajhi Bank adalah bank terbesar di Arab Saudi yang memiliki sistem tidak menerapkan bunga . Al Rajhi Bank didirikan pada 1957 yang kini telah menjelma menjadi bank dengan kapitalisasi pasar terbesar di Timur Tengah.

Melansir dari alrajhibank.com, Bank ini memiliki total aset aset SAR 658 miliar (USD 175 miliar) dengan modal disetor sebesar SAR 40 miliar (USD 10,66 miliar) dan memiliki basis karyawan lebih dari 9300 orang.

Baca juga : Kisah Inspirasi Miliarder Saudi Sulaiman Al Rajhi: Memilih Hidup Miskin Saat Bergelimang Harta

Pada 1978 bank ini hanyalah perusahaan perdagangan dan pertukaran. Kemudian di 1988 perusahaan tersebut dijadikan perusahaan saham bernama Al Rajhi Banking and Investment Corporation oleh pemerintah Arab Saudi.

Barulah pada 2006 namanya diubah menjadi Al Rajhi Bank. Bank ini dibentuk atas dasar pada prinsip-prinsip perbankan Islam.

Perbankan Syariah ini punya peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara tuntutan keuangan modern dan nilai-nilai intrinsik Syariah, sambil mempelopori berbagai standar dan pengembangan industri.

Selama berkembangnya zaman Islam memang telah banyak mengembangkan ilmu-ilmu ekonomi yang sesuai dengan syariat. Misalnya seperti menciptakan sistem kredit informal untuk komunitas tersebut dan memulai gerakan perdagangan internasional. Metode kredit komunitas Islam memfasilitasi perdagangan dan menyediakan kerangka kerja untuk kredit sebagai sarana investasi.

Terdapat tiga aspek dalam perbankan syariah yang diterapkan oleh Al Rajhi Bank, di antaranya :

1. Hukum Produk dan Layanan

Hukum ini akan condong ke alternatif yang cocok, karena riba sendiri dilarang dalam Al-Quran maka dasar dari perbankan ini adalah hadis dan interpretasi para ulama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)