Penyaluran Subsidi Kredit Rumah FLPP Capai Rp97,44 Triliun hingga Juni 2022

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:40 WIB
loading...
Penyaluran Subsidi Kredit Rumah FLPP Capai Rp97,44 Triliun hingga Juni 2022
Pemerintah tahun ini kembali menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses perumahan layak huni. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi kredit perumahaan sebanyak 1,1 juta unit rumah sejak 2010-Juni 2022 dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp97,44 triliun. Tahun ini pemerintah kembali menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak yang pada tahun ini ditargetkan bisa mendanai 200 ribu unit rumah untuk yang membutuhkan.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan bahwa dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana PMN yang diterima dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang (leverage).

"Sedianya pajak berperan sangat penting bagi kehidupan bernegara, sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berguna untuk mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat subsidi khususnya untuk program pemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Ananta dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/8/2022).



Dalam menjalankan program ini perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur. Adapun per akhir 2021, pengelolaan dana Pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera.

Berdasarkan laporan, sumber dana sebesar Rp30 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun.



Sedangkan sisa dananya didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF. SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)