Ini Kekhawatiran Terbesar Para Pencicil Rumah Terkait Kebijakan BI
loading...
![Ini Kekhawatiran Terbesar...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2022/08/29/33/869765/ini-kekhawatiran-terbesar-para-pencicil-rumah-terkait-kebijakan-bi-qza.webp)
Kenaikan bunga BI akan menaikkan cicilan KPR. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia ( BI ) dinilai akan berimbas pada meningkatnya suku bunga kredit pemilikan rumah ( KPR ). Menurut Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat yang perlu dicermati dari kenaikan suku bunga bukan hanya berdampak pada penjualan properti baru, tetapi juga ke pemilik rumah dengan KPR yang sedang berjalan.
"Floating rate akan ikut naik dan akan berpengaruh ke cicilan KPR yang lebih tinggi dan kemampuan bayar," kata Syarifah kepada MPI, Senin (29/8/2022).
Namun menurutnya, besaran dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI masih terlalu dini untuk dinilai saat ini. Pasalnya, masih ada penyebab lain yang berdampak pada industri properti nasional.
"Mengingat, transaksi residential masih bergerak perlahan saat ini, belum lagi dampak krisis global terhadap kenaikan BBM, dan risiko lain menuju tahun politik," ujarnya.
Bank Indonesia telah resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Kenaikan itu dilakukan sebagai upaya menjangkar ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah demi terciptanya stabilitas perekonomian di tengah masih tingginya risiko perekonomian global.
"Floating rate akan ikut naik dan akan berpengaruh ke cicilan KPR yang lebih tinggi dan kemampuan bayar," kata Syarifah kepada MPI, Senin (29/8/2022).
Namun menurutnya, besaran dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI masih terlalu dini untuk dinilai saat ini. Pasalnya, masih ada penyebab lain yang berdampak pada industri properti nasional.
"Mengingat, transaksi residential masih bergerak perlahan saat ini, belum lagi dampak krisis global terhadap kenaikan BBM, dan risiko lain menuju tahun politik," ujarnya.
Bank Indonesia telah resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Kenaikan itu dilakukan sebagai upaya menjangkar ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah demi terciptanya stabilitas perekonomian di tengah masih tingginya risiko perekonomian global.
(uka)