DPR RI: Kenaikan Harga BBM Maksimal 30% Sudah Hitung Dampak Inflasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:43 WIB
loading...
A A A
"Tata kelola BBM bersubsidi kita tahun ini menghadapi tekanan karena migrasi pembeli dari Pertamax ke Pertalite," kata Said, dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Politikus PDIP itu memperkirakan tekanannya bakal bertambah karena skema subsidi sekarang berbasis komoditas yang sulit sekali tepat sasaran. Ia menyarankan kenaikan harga BBM jenis pertalite sebesar maksimal 30% dari harga berlaku, atau menjadi sekitar Rp 10.000 per liter agar APBN 2022 lebih sehat.

"Kenaikan harga BBM maksimal 30% sudah mempertimbangkan dampak inflasi agar tak terlalu tinggi,” kata Said.

Dia menyadari kenaikan harga BBM bakal mempengaruhi tingkat inflasi dan melemahkan kemampuan konsumsi masyarakat. Karena itu, Said mengusulkan supaya kenaikan harga BBM dilakukan secara bertahap. Hal lain yang juga penting dilakukan pemerintah adalah segera mengubah skema penyaluran BBM bersubsidi.

Said mendorong pemerintah membatasi akses terhadap Pertalite. Opsinya bisa dengan menyalurkan langsung kepada penerima subsidi yang datanya diintegrasikan dengan data keluarga miskin, atau membatasi penyaluran berdasarkan jenis kendaraan.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)