Program Single Responsibility Bakal Tingkatkan Pelayanan ke Petani

Senin, 05 September 2022 - 17:12 WIB
loading...
Program Single Responsibility...
Pelayanan ke petani penerima pupuk subsidi bakal meningkat dengan program Single Responsibility. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen terus meningkatkan layanan penyaluran pupuk bersubsidi yang ditandai dengan Go Live Single Responsibility. Melalui program ini, diharapkan pelayanan kepada pelanggan, khususnya petani penerima pupuk bersubsidi, akan dapat terus ditingkatkan.

Baca juga: Permentan No 01/2018 Masih Relevan dan Lindungi TBS Petani

Alhasil, penyaluran serta distribusi pupuk bersubsidi maupun produk perusahaan lainnya dapat menjadi semakin baik. Proram ini akan meningkatkan harmonisasi pengelolaan public service obligation (PSO), yaitu penugasan penyaluran pupuk bersubsidi, anggota holding Pupuk Indonesia grup.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan bahwa program Single Responsibility merupakan salah satu langkah strategis perusahaan, dalam rangka meningkatkan kinerja dan optimalisasi fungsi pemasaran PSO dengan meningkatkan layanan penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi.

"Harmonisasi pengelolaan PSO melalui program Single Responsibility pengelolaan PSO, sebagai salah satu langkah strategis perusahaan, dalam rangka meningkatkan kinerja dan optimalisasi fungsi pemasaran PSO selain langkah strategis lainnya seperti rayonisasi wilayah PSO, harmonisasi produk non subsidi, pengadaan bersama, dan komersialisasi aset," kata Bakir dalam acara peluncuran program Single Responsibility di Yogyakarta, Senin (5/9/2022).

Program Single Responsibility Bakal Tingkatkan Pelayanan ke Petani


Bakir mengungkapkan bahwa program Single Responsibility merupakan respons cepat Pupuk Indonesia Grup atas diterbitkannya aturan baru mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Permentan No. 10 Tahun 2022.

Menurut Bakir, program Single Responsibility memiliki beberapa tujuan seperti mengoptimalkan mekanismen penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih fleksibel dan dinamis lantaran perubahan rayonisasi dapat dilakukan kapan saja tanpa menggangu aktivitas penyaluran penjualan wilayah. Lalu, program ini juga untuk mengembangkan kompetensi tenaga pemasaran khususnya Account Executive (AE) dan Assistant Account Executive (AAE) di lapangan sehingga dapat meningkatkan keterampilan tenaga pemasaran di lapangan dalam melayani pelanggan.

"Tenaga pemasar yang tadinya mengelola produk dari satu anak perusahaan, akan mampu mengelola semua produk di suatu wilayah. Sehingga kompetensinya meningkat lebih komprehensif," jelasnya.

Program Single Responsibility juga meningkatkan budaya kinerja tenaga pemasaran agar lebih efektif. Jadi, siapa pun tenaga pemasar yang ada di suatu wilayah harus menangani seluruh produk.

Namun demikian, Bakir mengungkapkan bahwa langkah strategis Single Responsibility Pengelolaan PSO tersebut harus diikuti juga dengan langkah-langkah antisipatif yang efektif dan efisien, agar pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi tidak terganggu dan berjalan dengan lancar.

Untuk itu, Pupuk Indonesia juga terus melakukan transformasi dan digitalisasi di bidang pemasaran dan pengendalian dan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi melalui Integrasi Aplikasi DIMAS, REKAN, MARKISA dan WCM.



"Mudah-mudahan dengan launching program Single Responsibility Pengelolaan PSO ini, program sentralisasi dan Single Responsibility Pengelolaan PSO dapat terlaksana dengan lancar dan diiringi langkah-langkah nyata dalam bentuk milestone-milestone yang tajam dan terukur," ungkap Bakir.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPN APTI Dorong Kepala...
DPN APTI Dorong Kepala Daerah Terpilih Lindungi Petani Tembakau
Dukung Asta Cita, Legislator...
Dukung Asta Cita, Legislator Arif Rahman Dorong Petani Gunakan Pupuk Berimbang
Lewat Program Petani...
Lewat Program Petani Maju, Syngenta Perkuat Kolaborasi di Sektor Pertanian
Tuntaskan Konflik Petani...
Tuntaskan Konflik Petani Singkong, Mentan Amran Tetapkan Harga dan Larang Impor
Jangan Coba-coba! Jual...
Jangan Coba-coba! Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
Bulog Diminta Ikuti...
Bulog Diminta Ikuti Arahan Prabowo, Serap Gabah Petani Langsung
Harga Gabah Ambles Sentuh...
Harga Gabah Ambles Sentuh Rp5.300, Swasembada Terancam Gagal
HPP Gabah Naik Jadi...
HPP Gabah Naik Jadi Rp6.500 Bulan Ini, Jagung Rp5.500 per Februari
Skema Disederhanakan,...
Skema Disederhanakan, Petani Tebus 7.536 Ton Pupuk Subsidi di Awal Tahun
Rekomendasi
Tokoh Sayap Kanan Prancis...
Tokoh Sayap Kanan Prancis Le Pen Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
Berita Terkini
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
16 menit yang lalu
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
1 jam yang lalu
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
9 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
9 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
11 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
12 jam yang lalu
Infografis
Prancis Kerahkan Pesawat...
Prancis Kerahkan Pesawat Bersenjata Nuklir ke Perbatasan Jerman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved