Kontribusinya Dinilai Minim, Tiga Gubernur Sepakat Tak Perpanjang Izin Kontrak Karya PT Vale

Kamis, 08 September 2022 - 17:31 WIB
loading...
Kontribusinya Dinilai...
Kegiatan penambangan PT Vale. Foto/PTValeIndonesiaTbk
A A A
JAKARTA - Tiga gubernur di wilayah Sulawesi sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk . Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Komisi VII DPR, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Gubernur Se-Sulawesi Temui Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Ada Apa?

Para gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Gubernur Andi Sudirman mengatakan bahwa keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka pemda akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami mempertahankan ini bukan karena kami gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” kata Andi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Purbaya Geram Bahas...
Purbaya Geram Bahas Hambatan Investasi dan Operasional Sejumlah Perusahaan Besar
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Pengusaha Dorong Perbaikan...
Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi
Prabowo Ajukan Tiga...
Prabowo Ajukan Tiga Calon Deputi Gubernur BI, Salah Satunya Thomas Djiwandono
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Berita Terkini
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Infografis
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved