Kontribusinya Dinilai Minim, Tiga Gubernur Sepakat Tak Perpanjang Izin Kontrak Karya PT Vale
Kamis, 08 September 2022 - 17:31 WIB
loading...
Kegiatan penambangan PT Vale. Foto/PTValeIndonesiaTbk
A
A
A
JAKARTA - Tiga gubernur di wilayah Sulawesi sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk . Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Komisi VII DPR, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Gubernur Se-Sulawesi Temui Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Ada Apa?
Para gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Gubernur Andi Sudirman mengatakan bahwa keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka pemda akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami mempertahankan ini bukan karena kami gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” kata Andi.
Baca juga: Gubernur Se-Sulawesi Temui Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Ada Apa?
Para gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Gubernur Andi Sudirman mengatakan bahwa keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka pemda akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami mempertahankan ini bukan karena kami gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” kata Andi.
Lihat Juga :