Kontribusinya Dinilai Minim, Tiga Gubernur Sepakat Tak Perpanjang Izin Kontrak Karya PT Vale

Kamis, 08 September 2022 - 17:31 WIB
loading...
Kontribusinya Dinilai...
Kegiatan penambangan PT Vale. Foto/PTValeIndonesiaTbk
A A A
JAKARTA - Tiga gubernur di wilayah Sulawesi sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk . Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Komisi VII DPR, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Gubernur Se-Sulawesi Temui Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Ada Apa?

Para gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Gubernur Andi Sudirman mengatakan bahwa keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka pemda akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami mempertahankan ini bukan karena kami gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” kata Andi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Purbaya Geram Bahas...
Purbaya Geram Bahas Hambatan Investasi dan Operasional Sejumlah Perusahaan Besar
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Pengusaha Dorong Perbaikan...
Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi
Prabowo Ajukan Tiga...
Prabowo Ajukan Tiga Calon Deputi Gubernur BI, Salah Satunya Thomas Djiwandono
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Berita Terkini
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Infografis
Toni Kroos Perpanjang...
Toni Kroos Perpanjang Kontrak di Real Madrid hingga 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved