Pemerintah Larang Pembangunan PLTU Baru, Begini Tanggapan Pengusaha

Jum'at, 16 September 2022 - 11:08 WIB
loading...
Pemerintah Larang Pembangunan...
Pemerintah akan melarang pembangunan PLTU baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia ( APBI ) Hendra Sinadia merespons kebijakan pemerintah yang melarang pembangkit listrik tenaga uap batu bara ( PLTU ) baru. Larangan ini tertuang dalam Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.



Hendra mengatakan, jika pemerintah melarang pembangunan PLTU batu bara baru tentunya akan berpengaruh pada pasokan batu bara ke domesik dalam jangka panjang. Meski demikian, ia meyakini pemerintah telah memperhitungkan berbagai aspek.

"Jika pemerintah memutuskan untuk melarang pembangunan PLTU batu bara nanti efektif pada periode waktu yang akan ditetapkan, tentu saja akan berpengaruh pada pasokan batu bara ke domestik di jangka panjang," kata Hendra, Jumat (16/9/2022).

"Tentu sebagai mitra pemerintah para anggota kami mematuhi segala kebijakan dan peraturan pemerintah. Kami yakin pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang berbagai aspek termasuk peran industri pertambangan batu bara yang menjadi salah satu andalan dalam mendukung perekonomian nasional dan ketahanan energi," tambahnya.

Terkait mengenai kerugian akan kebijakan tersebut, dia menuturkan, hal itu terlalu dini untuk menilai. Pihaknya sendiri menyadari pemanfaatan batu bara semakin lama berkurang.

"Memang produsen batu bara sudah menyadari bahwa dalam jangka panjang pemanfaatan batu bara akan berkurang, tapi kami yakin pemerintah mempertimbangkan segala aspek. Selain pasar dalam negeri, tentu masih ada peluang pasar ekspor karena kebutuhan batu bara pembangunan PLTU batubara baru juga di LN (luar negeri) termasuk di China dan India kan masih dibangun," tuturnya.

Dari informasi yang ia terima, larangan pembangunan PLTU untuk yang baru. Sementara, PLTU yang dalam tahap pembangunan kemungkinan masih berjalan. Dia mengutarakan, saat ini pengusaha terus mengoptimalkan produksi memanfaatkan momentum kenaikan harga.



"Pengumuman tersebut baru kami dengar dan belum tahu detailnya seperti apa. Setahu saya pengusaha saat ini mengoptimalkan upaya produksi memanfaatkan momentum kenaikan harga yang tentu saja akan memberikan manfaat yang tidak sedikit bagi negara," katanya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)