Ditemukan 53 Kasus Korupsi di BUMN, Erick Thohir: Kami Tidak Sempurna
Kamis, 02 Juli 2020 - 20:19 WIB
loading...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir engatakan, sudah ada 53 kasus korupsi sepanjang tahun ini di perusahaan pelat merah yang ditemukan, dimana cukup besar merugikan negara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, sudah ada 53 kasus korupsi sepanjang tahun ini di perusahaan pelat merah yang ditemukan, dimana cukup besar merugikan negara. Lebih lanjut Ia menegaskan, bakal terus membuat pengelolaan BUMN lebih transparan agar tidak menimbulkan kasus negatif yang merugikan.
Menurutnya maraknya kasus korupsi yang terjadi dikarenakan peran ganda BUMN antara ekonomi dan pelayanan publik, tapi tanpa pembatas yang jelas. Maka dari itu, Erick mencoba mengedepankan transformasi, dimana terang dia BUMN dulunya punya peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik tapi problemnya garis merahnya tidak jelas
"Inilah transformasi yang kita coba push yang dulunya, kembali tidak ada maksud mendiskreditkan menteri sebelumnya. Akhirnya para direksi sendiri mencampuradukan penugasan dan juga bisnis yang benar karena itu banyak sekali kasus-kasus korupsi. Ssudah 53 kasus korupsi yang saya temukan dalam beberapa tahunini," kata Menteri Erick dalam webinar Kingdom Business Community, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(Baca Juga: Logo Baru Kementerian BUMN, Erick Ingin Transformasi Bisnis Dijalankan )
Sambung dia menerangkan, BUMN tidak ada yang sempurna. Untuk itu, Erick mengatakan akan terus melakukan restrukrisasi dan konsolidasi dalam merapikan kinerja BUMN. "Kami tidak sempurna di BUMN. Kami terus melakukan restrukrisasi, konsolidasi dan transformasi . Jadi kita punya penugasan yang jelas sebagai korporasi," jelasnya.
Menurutnya maraknya kasus korupsi yang terjadi dikarenakan peran ganda BUMN antara ekonomi dan pelayanan publik, tapi tanpa pembatas yang jelas. Maka dari itu, Erick mencoba mengedepankan transformasi, dimana terang dia BUMN dulunya punya peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik tapi problemnya garis merahnya tidak jelas
"Inilah transformasi yang kita coba push yang dulunya, kembali tidak ada maksud mendiskreditkan menteri sebelumnya. Akhirnya para direksi sendiri mencampuradukan penugasan dan juga bisnis yang benar karena itu banyak sekali kasus-kasus korupsi. Ssudah 53 kasus korupsi yang saya temukan dalam beberapa tahunini," kata Menteri Erick dalam webinar Kingdom Business Community, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(Baca Juga: Logo Baru Kementerian BUMN, Erick Ingin Transformasi Bisnis Dijalankan )
Sambung dia menerangkan, BUMN tidak ada yang sempurna. Untuk itu, Erick mengatakan akan terus melakukan restrukrisasi dan konsolidasi dalam merapikan kinerja BUMN. "Kami tidak sempurna di BUMN. Kami terus melakukan restrukrisasi, konsolidasi dan transformasi . Jadi kita punya penugasan yang jelas sebagai korporasi," jelasnya.
Lihat Juga :