Transaksi Belanja Mudah Tanpa Tekor, Kenali Dulu Plus-Minus Paylater

Sabtu, 17 September 2022 - 11:55 WIB
loading...
A A A
Tidak masalah jika cicilan ini bisa dibayarkan dengan baik dan tepat waktu hingga lunas. Namun jika menunggak, maka risiko berurusan dengan kolektor tentu tidak bisa dihindari. Selain itu, kesuksesan melunasi cicilan juga biasanya seringkali diulangi dengan membuat cicilan baru lainnya. Ini akan menjadi kebiasaan buruk an beresiko bagi keuangan.

Baca juga: Anak Muda Paling Doyan Pinjam di Fintech Lending, Ada yang Berusia 19 Tahun

Pahami Plus-Minus Paylater Sejak Awal dan Cek Legalitasnya

Paylater menjadi salah satu fasilitas pembayaran yang populer dan banyak digunakan. Meski memberikan banyak keuntungan, paylater juga memiliki sejumlah kekurangan yang beresiko menimbulkan masalah.

Agar bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan tersebut, pastikan Anda memahami kelebihan dan kekurangan ini dengan baik sejak awal. Selain itu, cermati dan cek legalitas perusahaan penyedia fitur paylater yang akan digunakan, di mana perusahaan yang resmi harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Salah satu penyedia fitur paylater di Indonesia adalah Indodana Paylater yang diluncurkan oleh PT Artha Dana Teknologi sejak 2017.

Guna menjamin keamanan pengguna, Indodana Paylater telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK sejak Mei 2020. Sehingga, legalitas dan kredibilitas layanan yang ditawarkan perusahaan ini terjamin.

Layanan Indodana Paylater bisa ditemukan di sejumlah lokapasar atau marketplace dan e-commerce. Selain PayLater, perseroan juga memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, dan kredit HP.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
MNC Sekuritas dan Gerbangtara...
MNC Sekuritas dan Gerbangtara Dorong Literasi Investasi Perempuan lewat SPM Kartini Online Summit 2026
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Atur Anggaran Liburan...
Atur Anggaran Liburan Lebih Mudah dengan Layanan Paylater
Utang Jadi Untung: Strategi...
Utang Jadi Untung: Strategi Dapatkan Voucher Rp100 Ribu dari SPayLater
Rekomendasi
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Microsoft Klaim Chip...
Microsoft Klaim Chip Kuantum Baru 1.000 Kali Lebih Stabil
Berita Terkini
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved