Transaksi Belanja Mudah Tanpa Tekor, Kenali Dulu Plus-Minus Paylater

Sabtu, 17 September 2022 - 11:55 WIB
loading...
A A A
Tidak masalah jika cicilan ini bisa dibayarkan dengan baik dan tepat waktu hingga lunas. Namun jika menunggak, maka risiko berurusan dengan kolektor tentu tidak bisa dihindari. Selain itu, kesuksesan melunasi cicilan juga biasanya seringkali diulangi dengan membuat cicilan baru lainnya. Ini akan menjadi kebiasaan buruk an beresiko bagi keuangan.

Baca juga: Anak Muda Paling Doyan Pinjam di Fintech Lending, Ada yang Berusia 19 Tahun

Pahami Plus-Minus Paylater Sejak Awal dan Cek Legalitasnya

Paylater menjadi salah satu fasilitas pembayaran yang populer dan banyak digunakan. Meski memberikan banyak keuntungan, paylater juga memiliki sejumlah kekurangan yang beresiko menimbulkan masalah.

Agar bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan tersebut, pastikan Anda memahami kelebihan dan kekurangan ini dengan baik sejak awal. Selain itu, cermati dan cek legalitas perusahaan penyedia fitur paylater yang akan digunakan, di mana perusahaan yang resmi harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Salah satu penyedia fitur paylater di Indonesia adalah Indodana Paylater yang diluncurkan oleh PT Artha Dana Teknologi sejak 2017.

Guna menjamin keamanan pengguna, Indodana Paylater telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK sejak Mei 2020. Sehingga, legalitas dan kredibilitas layanan yang ditawarkan perusahaan ini terjamin.

Layanan Indodana Paylater bisa ditemukan di sejumlah lokapasar atau marketplace dan e-commerce. Selain PayLater, perseroan juga memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, dan kredit HP.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Rekomendasi
Dokter Ungkap Penentu...
Dokter Ungkap Penentu Jenis Kelamin Bayi Bukan dari Ibu, tapi Ayah
Piala Dunia 2026: Netanyahu...
Piala Dunia 2026: Netanyahu Dukung Argentina karena Pro-Israel, tapi Justru Dikalahkan Spanyol
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Berita Terkini
Dolar AS Makin Ganas...
Dolar AS Makin Ganas di Tengah Perang, Harga Minyak Tembus USD90 per Barel
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved