Utang Belum Dibayar Pemerintah, BUMN Megap-megap
loading...
A
A
A
“Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Perum Bulog dapat segera dilakukan,” kata Budi Waseso dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Erick Thohir Sebut Utanng Pemerintah ke BUMN Rp90 T Belum Dibayar)
Selain itu pemerintah juga belum membayar utang kepada PT Jasa Marga (Persero). Selama 2016 hingga 2020, Jasa Marga menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp27,265 triliun dan baru dibayar pemerintah Rp22,24 triliun. “Sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp5,02 triliun,” ucap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Di sektor BUMN farmasi, pemerintah juga memiliki utang ke PT Kimia Farma (Persero) sebesar Rp1,136 triliun. Perinciannya, sampai dengan 30 April 2020, BPJS langsung sebesar Rp191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp139,99 miliar, RS pemerintah sebesar Rp775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp1,35 miliar, dan RS TNI sebesar Rp27,97 miliar.
Pemerintah juga tercatat berutang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI, Persero) sebesar Rp257,87 miliar dari utang pada 2015, 2016, dan 2019. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo memerinci, utang pada 2015 mencapai Rp108,27 miliar, 2016 sebanyak Rp2,22 miliar, dan utang pada 2019 senilai Rp147,38 miliar.
Tiga anak usaha holding BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, dan PT Hutama Karya, juga menagih utang ke pemerintah. Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Agung Budi Waskito menagih dana talangan pembebasan lahan tol Serang–Panimbang sebesar Rp59,9 miliar.
Sementara itu Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mencatat pemerintah masih punya utang Rp3,71 triliun. Dana tersebut merupakan dana talangan yang digunakan untuk pembebasan lahan jalan tol yang belum dibayar kepada perseroan.
Adapun PT Hutama Karya (Persero) menagih utang ke pemerintah senilai Rp1,88 triliun. Utang tersebut tercatat sebagai piutang perseroan dari sisa pembayaran pembelian lahan sejak 2016 hingga 2020. “Sampai saat ini ada Rp1,88 triliun yang belum terbayar. Ini dana talangan sejak 2016–2020, jadi sudah ‘ulang tahun’ kelima,” ujar Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto. (Baca juga: Sistem Pendidikan Bermasalah, Mantan Ketua DPR: Nadiem Tidak Profesional)
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun. Adapun utang tersebut berasal dari tujuh perusahaan. “Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun,” kata Arya dalam diskusi online di Jakarta , Jumat (5/6/2020).
Arya menekankan, pencairan utang pemerintah yang diberikan kepada tujuh BUMN tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi. Uang tersebut merupakan pembayaran utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN. Arya Sinulingga menyebut bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN masih dalam proses. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pencairan ini bisa mulai dilakukan. (Lihat videonya: Diduga Gunakan ilmu Kebal, Pencuri Jadi Bulan-bulanan Warga)
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang dianggap lalai karena tidak kunjung membayarkan utang pemerintah kepada BUMN. Menurut Andre, ketika nilai utang tersebut sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun yang sama, harusnya Menkeu segera membayarkannya ke BUMN. Sebab BUMN membutuhkan dana itu untuk bisnis mereka.
Selain itu pemerintah juga belum membayar utang kepada PT Jasa Marga (Persero). Selama 2016 hingga 2020, Jasa Marga menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp27,265 triliun dan baru dibayar pemerintah Rp22,24 triliun. “Sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp5,02 triliun,” ucap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Di sektor BUMN farmasi, pemerintah juga memiliki utang ke PT Kimia Farma (Persero) sebesar Rp1,136 triliun. Perinciannya, sampai dengan 30 April 2020, BPJS langsung sebesar Rp191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp139,99 miliar, RS pemerintah sebesar Rp775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp1,35 miliar, dan RS TNI sebesar Rp27,97 miliar.
Pemerintah juga tercatat berutang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI, Persero) sebesar Rp257,87 miliar dari utang pada 2015, 2016, dan 2019. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo memerinci, utang pada 2015 mencapai Rp108,27 miliar, 2016 sebanyak Rp2,22 miliar, dan utang pada 2019 senilai Rp147,38 miliar.
Tiga anak usaha holding BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, dan PT Hutama Karya, juga menagih utang ke pemerintah. Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Agung Budi Waskito menagih dana talangan pembebasan lahan tol Serang–Panimbang sebesar Rp59,9 miliar.
Sementara itu Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mencatat pemerintah masih punya utang Rp3,71 triliun. Dana tersebut merupakan dana talangan yang digunakan untuk pembebasan lahan jalan tol yang belum dibayar kepada perseroan.
Adapun PT Hutama Karya (Persero) menagih utang ke pemerintah senilai Rp1,88 triliun. Utang tersebut tercatat sebagai piutang perseroan dari sisa pembayaran pembelian lahan sejak 2016 hingga 2020. “Sampai saat ini ada Rp1,88 triliun yang belum terbayar. Ini dana talangan sejak 2016–2020, jadi sudah ‘ulang tahun’ kelima,” ujar Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto. (Baca juga: Sistem Pendidikan Bermasalah, Mantan Ketua DPR: Nadiem Tidak Profesional)
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun. Adapun utang tersebut berasal dari tujuh perusahaan. “Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun,” kata Arya dalam diskusi online di Jakarta , Jumat (5/6/2020).
Arya menekankan, pencairan utang pemerintah yang diberikan kepada tujuh BUMN tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi. Uang tersebut merupakan pembayaran utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN. Arya Sinulingga menyebut bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN masih dalam proses. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pencairan ini bisa mulai dilakukan. (Lihat videonya: Diduga Gunakan ilmu Kebal, Pencuri Jadi Bulan-bulanan Warga)
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang dianggap lalai karena tidak kunjung membayarkan utang pemerintah kepada BUMN. Menurut Andre, ketika nilai utang tersebut sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun yang sama, harusnya Menkeu segera membayarkannya ke BUMN. Sebab BUMN membutuhkan dana itu untuk bisnis mereka.