Kantongi Tambahan Anggaran Rp300 Miliar, Menperin Pacu Wirausaha Baru

Kamis, 22 September 2022 - 07:21 WIB
loading...
Kantongi Tambahan Anggaran...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto/Dok Kemenperin
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk tahun 2023 yang semula Rp2,9 triliun menjadi Rp3,2 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penambahan sebesar Rp300 Miliar dalam anggaran 2023 Kemenperin merupakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka.

“Penambahan anggaran tersebut memungkinkan Kemenperin mengoptimalkan program penumbuhan dan pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang bertujuan untuk meningkatkan populasi industri kecil dan menengah (IKM). Ini menjadi bagian yang tidak terlepaskan untuk industri manufaktur melalui IKM yang kita harapkan semakin tumbuh dan naik kelas,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: UI Terpilih Jadi Pelaksana Program Wirausaha Merdeka Kemendikbudristek

Menurut Menperin, pada tahun 2023 penambahan wirausaha baru ditargetkan mencapai 22.725 WUB. Program prioritas yang juga dijalankan pada 2023 adalah Pelatihan Vokasi Industri Sistem 3 in 1 untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten melalui skilling, upskilling, dan reskilling yang meliputi komponen inti rekrutmen peserta, pelatihan dan sertifikasi kompetensi, hingga penempatan kerja di industri.

Pada 2023, target SDM industri yang dihasilkan dari kegiatan ini sebesar 26.500 orang. Kegiatan diklat 3 in 1 diutamakan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, penyiapan SDM untuk industri berkelanjutan dan digital, serta dukungan SDM untuk program substitusi impor dan industri halal.

Baca juga: Kasus Impor Besi, Kejagung Periksa Bos 2 Perusahaan

Kemenperin juga terus mengawal pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memaksimalkan peluang terserapnya produk dalam negeri melalui belanja pemerintah pusat dan daerah. Pada 2023, anggaran bagi Program P3DN di Kemenperin sebesar Rp40 Miliar.

“Kemenperin menargetkan pemberian 2.000 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk dalam negeri. Dengan sertifikat TKDN, produk dalam negeri akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya.

“Pengguna produk yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD, pinjaman, hibah, pola kerja sama dengan pemerintah, dan yang mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara wajib menggunakan produk dalam negeri,” tandas Menperin.



Selanjutnya, kegiatan prioritas yang juga akan dilaksanakan di tahun depan adalah partisipasi Indonesia sebagai Official Partner Country Hannover Messe 2023.

Kegiatan ini merupakan upaya national branding atas posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan baru ekonomi dunia dan pemain manufaktur global.

“Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang menjadi partner country untuk ketiga kalinya, setelah tahun 1995 serta tahun 2021 yang merupakan digital edition dari pelaksanaan pameran tersebut,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved