Ditemukan Pestisida, Hong Kong Larang Peredaran Mie Sedaap Asal RI

Rabu, 28 September 2022 - 17:32 WIB
loading...
Ditemukan Pestisida,...
Hong Kong melarang peredaran Mie Sedaap karena ditemukan kandungan pestisida. FOTO/dok.Thinkstock
A A A
JAKARTA - Produk mi instan asal Indonesia yakni Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken dilarang beredar di pasar Hong Kong. Hal itu lantaran Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan pestisida, etilen oksida pada mi tersebut.

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida," tulis pernyataan resmi CFS, dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (28/9/2022).

CFS selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong telah memberikan instruksi kepada pihak yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida, etilen oksida dari pasar.

Baca Juga: Mi Instan asal Indonesia Dilarang Edar di Taiwan Gara-Gara Mengandung Pestisida

Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mengonsumsi produk Mie Sedaap yang terkontaminasi sekalipun mereka telah membelinya. CFS juga dengan tegas akan mengawasi perdagangan di pasar agar segera menghentikan penjualan produk tersebut.

"Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis rilis tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Singgung Soal...
Menaker Singgung Soal PHK Massal Buruh Pabrik Mie Sedaap: Nanti Kita Update
Respons Isu Mie Sedaap...
Respons Isu Mie Sedaap PHK Massal, Dasco: Seharusnya Tidak saat Puasa dan Lebaran
Adrian Cheng Luncurkan...
Adrian Cheng Luncurkan ALMAD Group, Siapkan Strategi Investasi di Ruang Digital
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
BNI Bina Pekerja Migran...
BNI Bina Pekerja Migran di Hong Kong Ciptakan Peluang Usaha Baru
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Hong Kong di Bidang Keuangan
Hong Kong Undang Traveler...
Hong Kong Undang Traveler Indonesia Jelajahi Wisata Lintas Alam Ekstrem
Sensasi Dramatis Naik...
Sensasi Dramatis Naik Peak Tram Menuju Panorama Spektakuler Peak Tower
Atasi Pencemaran Residu,...
Atasi Pencemaran Residu, Wakil Wali Kota Tangsel Tabur Karbon Aktif di Kali Jaletreng
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved