Tahan Dana Asing Kabur, BI Diramal Kerek Suku Bunga hingga 5,25%

Rabu, 05 Oktober 2022 - 09:12 WIB
loading...
Tahan Dana Asing Kabur, BI Diramal Kerek Suku Bunga hingga 5,25%
Bank Indonesia diproyeksikan menaikkan suku bunga 5,25% sampai akhir tahun ini. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diproyeksikan akan kembali menaikkan suku bunga acuan 25-50 basis poin. Hingga akhir tahun, diprediksi bunga acuan BI 7 DRR akan berada dikisaran 5-5,25%.

Ekonom sekaligus Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa langkah BI tersebut untuk meredam laju nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mulai melemah. Kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk menahan larinya modal dipasar keuangan terutama pasar surat utang.

"Spread imbal hasil antara US Treasury dan SUN yang menyempit jika bunga tidak dinaikkan menimbulkan risiko pelemahan rupiah lebih lanjut," ungkap Bhima kepada MNC Portal, di Jakarta, Rabu(5/10/2022).


Tetapi naiknya bunga acuan secara agresif dan kontinu menimbulkan beberapa konsekuensi bagi perekonomian. Pertama, daya beli masyarakat semakin terpukul karena meningkatnya beban biaya pinjaman di lembaga keuangan, bukan hanya bank tapi juga multifinance. Kredit pemilikan rumah (KPR) akan mengalami penyesuaian bunga floating rate dalam jangka pendek.

"Tambahan 1-2% bunga akan berpengaruh langsung ke cicilan bulanan, sehingga sektor properti paling terdampak dari naiknya bunga acuan. begitu juga sektor otomotif, yang mengandalkan leasing mungkin target penjualan akan direvisi lebih rendah," jelas Bhima.

Dampak kedua, menganggu ekspansi dunia usaha karena cost of financing yang naik untuk kredit modal kerja dan kredit investasi. Pelaku usaha sebagian mencari alternatif pendanaan misalnya dengan right issue, dibanding pinjaman ke bank atau terbitkan obligasi.



"Ketiga, pertumbuhan kredit tahun depan akan melambat atau diperkirakan turun ke 7-8% pada 2023, dibanding proyeksi tahun ini yang tumbuh 9-11% year on year. Padahal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5% setidaknya pertumbuhan kredit harus 3 kali pertumbuhan PDB atau sebesar 15%," pungkas Bhima.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)