OJK Kini Punya Chatbot untuk Terima Keluhan Masyarakat Soal Layanan Jasa Keuangan
Senin, 10 Oktober 2022 - 15:28 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan layanan chatbot yang bisa dipakai pengguna layanan produk jasa keuangan untuk menyampaikan pengaduan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan layanan chatbot yang bisa dipakai pengguna layanan produk jasa keuangan untuk menyampaikan pengaduan. Selain meluncurkan chatbot, OJK juga menghadirkan layanan lain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital atau digital trust system.
Baca Juga: 244 Iklan Produk dan Layanan Jasa Keuangan Disetop, OJK Ungkap Alasannya
Keduanya adalah Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital. Lalu ada juga OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).
"Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar, " kata Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Ekonomi Belum Pulih dari Pandemi, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Baca Juga: 244 Iklan Produk dan Layanan Jasa Keuangan Disetop, OJK Ungkap Alasannya
Keduanya adalah Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital. Lalu ada juga OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).
"Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar, " kata Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Ekonomi Belum Pulih dari Pandemi, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Lihat Juga :