OJK Kini Punya Chatbot untuk Terima Keluhan Masyarakat Soal Layanan Jasa Keuangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan layanan chatbot yang bisa dipakai pengguna layanan produk jasa keuangan untuk menyampaikan pengaduan. Selain meluncurkan chatbot, OJK juga menghadirkan layanan lain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital atau digital trust system.
Keduanya adalah Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital. Lalu ada juga OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).
"Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar, " kata Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.
"Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat," ujarnya.
Keduanya adalah Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital. Lalu ada juga OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).
"Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar, " kata Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.
"Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat," ujarnya.
(akr)