Curhatan Para Veteran, Uang Pensiunan Tak Menyesuaikan Inflasi dan Dianggap Beban APBN
Senin, 10 Oktober 2022 - 21:36 WIB
loading...
Ketua Umum Persatuan Pensiunan Indonesia Ermaya Suryadinata (kiri). Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu kenaikan harga barang maupun jasa. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada September 2022 terjadi inflasi sebesar 1,17% secara bulanan (month-to-month/mtm). Adapun komponen yang mengalami inflasi atau kenaikan tertinggi adalah energi dan bahan makanan.
Inflasi yang terjadi tentunya membuat biaya hidup meningkat, dan untuk itulah inflasi biasanya ikut diperhitungkan dalam menghitung kenaikan upah minimum.
Namun, hal ini tidak berlaku sama untuk pensiunan. Ketua Umum Persatuan Pensiunan Indonesia Ermaya Suryadinata mengatakan, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang pembayaran uang pensiun dengan menyesuaikan kondisi perekonomian.
Bahkan, menurut dia, jika ada pensiunan yang masih menerima uang pensiun hingga hari ini, mereka hanya mendapat uang sebesar gaji yang dahulu mereka dapat saat masih bekerja.
"Bagaimana pensiunan ini seolah menjadi beban bagi APBN, itu menjadi pembahasan kita," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Intip Daftar Gaji Pensiunan PNS, Segini Besarannya
Inflasi yang terjadi tentunya membuat biaya hidup meningkat, dan untuk itulah inflasi biasanya ikut diperhitungkan dalam menghitung kenaikan upah minimum.
Namun, hal ini tidak berlaku sama untuk pensiunan. Ketua Umum Persatuan Pensiunan Indonesia Ermaya Suryadinata mengatakan, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang pembayaran uang pensiun dengan menyesuaikan kondisi perekonomian.
Bahkan, menurut dia, jika ada pensiunan yang masih menerima uang pensiun hingga hari ini, mereka hanya mendapat uang sebesar gaji yang dahulu mereka dapat saat masih bekerja.
"Bagaimana pensiunan ini seolah menjadi beban bagi APBN, itu menjadi pembahasan kita," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Intip Daftar Gaji Pensiunan PNS, Segini Besarannya
Lihat Juga :