Curhatan Para Veteran, Uang Pensiunan Tak Menyesuaikan Inflasi dan Dianggap Beban APBN

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:36 WIB
loading...
A A A
"Jadi tidak menggunakan gaji awal yang dulu, misal dulu hanya (digaji) Rp100.000, itu kita harapkan bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi sekarang, paling tidak sama dengan upah minimum, karena memang belum pernah diperhatikan itu," tukasnya.



Sekretaris Jendral Persatuan Pensiunan Indonesia Masni Rani Mochtar menambahkan, pembayaran uang pensiun ini hanya diatur dalam Undang-undang Pensiun Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun.

"UU 11 Tahun 1969 itu kan sudah berapa puluh tahun ya, belum kita perbaharui dengan kondisi saat ini yang berubah total," ujarnya.



"Misalnya ada orang yang pensiun 20 tahun lalu, itu mungkin dulu gaji pokoknya sangat rendah kan, sehingga batas maksimum yang didapatkan sangat rendah juga. Kita berharap bisa disesuaikan dengan kondisi (ekonomi) yang sekarang ini," tutup Masni.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2045 seconds (0.1#10.140)