Manfaatkan Internet Secara Produktif, Kominfo Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:11 WIB
loading...
Manfaatkan Internet Secara Produktif, Kominfo Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks
Ilustrasi foto/pexels/matheus bertelli
A A A
JAKARTA - Tingginya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia memunculkan potensi sekaligus tantangan. Sisi positifnya, ekonomi digital dan industri kreatif berkembang pesat.

Di sisi lain, kurangnya literasi digital membuat masyarakat kurang mampu menyaring banjirnya informasi di dunia maya. Literasi digital tersebut mencakup kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Indeks literasi di Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan survei, indeks literasi digital Indonesia berada pada posisi moderat atau sedang pada 2020 lalu.

Merujuk ICT Development Index 2017, Indonesia juga berada di posisi 114 dunia atau terendah kedua di antara negara-negara anggota G20 setelah India.

Dalam webinar bertajuk “Jangan Mudah Terprovokasi, Bersama Kita Tangkal Hoax!” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Makassar, Rabu (5/10), Tim Pemeriksa Fakta Mafindo Syarief Ramaputra mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kabar bohong atau hoaks yang banyak beredar di internet.

“Ciri-cirinya antara lain judul berita yang bombastis, alamat website tidak jelas, tidak mencantumkan nama penulis dan alamat redaksi, narasi provokatif, memanipulasi foto dan gambar, serta minta dibagikan atau disebarluaskan lewat layanan pesan singkat,” terang dia, dikutip Rabu (12/10/2022).



Menurut Syarief, saluran penyebaran hoaks tertinggi lewat media sosial, yakni sebesar 92,4% dan diikuti lewat aplikasi percakapan sebanyak 62,8%. “Sisanya disebarkan lewat situs web, televisi, media cetak, e-mail, dan radio,” urainya.

Wakil Rektor I Universitas Dipa Makassar Komang Aryasa menambahkan, untuk memberantas hoaks yang kerap meresahkan masyarakat diperlukan tindakan tegas khususnya dari pemerintah.

Salah satunya dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks. Langkah lainnya dalam menangkal hoaks adalah dengan melibatkan penyelenggara platform media sosial.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)